Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Rusdiansyah mengapresiasi langkah Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM, dan Perindustrian (DPKUKMP) yang memusnahkan arsip dengan retensi di bawah 10 tahun.
"Kami menilai, kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam mewujudkan tertib administrasi dan tata kelola pemerintahan yang efisien," katanya di Palangka Raya, Kamis.
Rusdiansyah mengatakan, pemusnahan arsip merupakan bagian dari upaya menjaga transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi dalam pengelolaan dokumen pemerintahan.
Dia menilai langkah tersebut perlu diterapkan di seluruh perangkat daerah sebagai komitmen dalam tertib administrasi. Arsip yang sudah tidak bernilai guna memang harus segera dimusnahkan, agar tidak menumpuk dan menghambat pengelolaan arsip aktif.
Rusdiansyah juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak dalam proses pemusnahan, seperti Tim Pemusnahan Arsip, Bagian Hukum Setda, dan Inspektorat Kota Palangka Raya. Menurutnya, hal ini menunjukkan adanya keterbukaan dan kehati-hatian dalam pelaksanaannya.
Baca juga: SMKN 4 Palangka Raya kawal penggunaan gawai oleh pelajar, wujudkan pembelajaran lebih sehat
Dia menegaskan, setiap kegiatan pemusnahan arsip harus berdasarkan aturan yang jelas dan mendapat persetujuan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Hal itu penting agar seluruh proses memiliki dasar hukum yang kuat.
“Langkah yang dilakukan DPKUKMP ini patut dicontoh oleh perangkat daerah lain. Arsip merupakan dokumen penting yang harus dikelola sesuai ketentuan,” ujarnya.
Ia juga mendorong peningkatan kemampuan aparatur dalam pengelolaan arsip agar setiap perangkat daerah memahami prosedur penyimpanan dan pemusnahan yang benar.
Dia menekankan, pelatihan dan pembinaan kearsipan perlu terus dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dokumen.
Rusdiansyah berharap kegiatan seperti ini menjadi rutinitas di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. Menurutnya, tata kelola arsip yang baik akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik.
Ia menambahkan, DPRD akan terus mendukung langkah pemerintah kota dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional.
“Tertib administrasi adalah dasar dari pemerintahan yang baik,” demikian Rusdiansyah.
Baca juga: Layanan XLSMART makin luas dan stabil di Kalimantan
Baca juga: UMPR siap berkolaborasi wujudkan RSI PKU jadi RS Pendidikan Percontohan
Baca juga: UMPR layani peminjaman Aula dan Ruang Rapat untuk umum
