Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengapresiasi gerak cepat dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotim bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng dalam mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah setempat, pada Rabu (8/10).
“Saya selaku Pimpinan DPRD Kotim sangat mengapresiasi atas kinerja, hanya dalam beberapa hari saja, BNNK Kotim dan juga BNNP Kalteng sudah menindak atau menangkap beberapa orang bandarnya yang sudah masuk dan mengedar sabu atau jenis obat-obatan terlarang,” kata Rimbun di Sampit, Kamis.
BNNK Kotim secara resmi beroperasi sejak 1 Oktober 2025, artinya kurang dari 10 hari sejak operasional instansi tersebut dengan dibantu oleh BNNP Kalteng telah membuktikan kerja nyatanya dengan membongkar jaringan narkotika lintas provinsi.
Hasil operasi ini berhasil meringkus delapan orang pengedar beserta barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 4,5 ons dan 60 pil ineks yang diketahui dipasok dari Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
Rimbun menyatakan rasa syukurnya atas kinerja cepat aparat penegak hukum narkotika tersebut.
Menurutnya, kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus narkotika selama ini sudah cukup baik, namun tentunya dengan kehadiran BNNK di Kotim maka upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) bisa lebih maksimal.
“Kehadiran BNNK di Kotim ini memang sudah kami nantikan, sehingga pelaksanaan P4GN bisa lebih maksimal dan BNNK memang tugas pokok dan fungsinya mengarah pada hal itu, Dan hari ini kita mendapatkan bukti konkret bahwa BNNK sangat berarti bagi kita di Kotim,” ujarnya.
Berdasarkan rilis yang disampaikan Ketua BNNP Kalteng terkait pengungkapan kasus ini, Rimbun menyoroti betapa cepatnya peredaran narkotika di wilayah Kotim. Pasalnya, satu kilogram sabu hampir habis terjual hanya dalam waktu kurang dari satu minggu.
Baca juga: Kolaborasi BNNP Kalteng dan BNNK Kotim bongkar jaringan narkoba lintas provinsi
Itupun, baru berdasarkan keterangan pengedar yang berhasil ditangkap, belum lagi pengedar lainnya yang diduga masih berkeliaran. Oleh karena itu, ia meminta penegakan hukum dilakukan secara maksimal dan seberat-beratnya tanpa pandang bulu.
“Kami meminta untuk menegakkan hukum ini dimaksimalkan seberat-beratnya. Kami tidak pandang bulu siapapun orangnya yang mengedar barang haram ini atau sabu ini, kami meminta penegakan hukumnya yang maksimal dan seberat-beratnya,” tegasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan, bahwa dari beberapa kasus narkotika yang berhasil diungkap kepolisian sebelumnya diketahui bahwa peredaran narkotika sudah merambah ke wilayah pedalaman, bahkan anak-anak telah menjadi korban.
Untuk itu, ia meminta agar kasus ini diusut tuntas, terutama dalam jaringan yang berhasil dibongkar ini ada keterlibatan sesama anggota keluarga, sehingga tidak menutup kemungkinan ada anggota keluarga lain yang terlibat.
“Untuk tersangka yang sudah berhasil ditangkap, apalagi ini melibatkan keluarga, tolong diusut tuntas,” pintanya.
DPRD Kotim menegaskan siap mendukung penuh dan bersinergi 1x24 jam dengan BNNK dan BNNP. Ia mewakili pemerintah daerah menyatakan kesediaan untuk menjadi saksi, hingga kesiapan DPRD memberikan informasi yang diketahui baik di kota maupun di pedalaman.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk bisa melakukan hal serupa sebagai bentuk dukungan terhadap upaya P4GN. Sebab, ini merupakan tugas bersama agar Kotim ini bersih dari peredaran gelap narkotika dan agar suasana kondusif daerah tetap terjaga.
“Saya juga memberikan peringatan keras kepada para pengedar yang masih beroperasi di wilayah Kotim. Ini baru pilot project, artinya kedepan upaya yang dilakukan akan semakin masif, maka dari itu berhentilah mulai sekarang, karena kalau tidak kedepannya tidak ada ampun lagi,” demikian Rimbun.
Baca juga: Disdamkarmat Kotim gelar simulasi gabungan untuk perkuat sinergi
Baca juga: Polres Kotim ringkus 20 pengedar sabu-sabu
Baca juga: Polres Kotim ringkus 20 pengedar sabu-sabu
