Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menyamakan persepsi dalam penyusunan Food Security and Vulnerability Atlas (FSVA) atau Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan daerah setempat untuk tahun 2025.
Penyamaan persepsi antar instansi harus dilakukan karena ada metode baru dalam penyusunan FSVA, kata Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Eigh Manto di Kuala Kurun, Kamis.
“Ada beberapa perbedaan dalam penyusunan FSVA, salah satunya untuk metode lama ada tiga aspek dengan enam indikator, sedangkan metode baru ada tiga aspek dengan 11 indikator,” ungkapnya.
Tiga aspek pada metode lama yakni aspek ketersediaan pangan, dengan indikator meliputi rasio luas lahan pertanian terhadap jumlah penduduk, serta indikator rasio jumlah prasarana dan sarana penyedia pangan terhadap jumlah rumah tangga.
Lalu aspek keterjangkauan pangan dengan indikator rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah terhadap jumlah penduduk, dan indikator desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat, air dan udara.
Kemudian aspek pemanfaatan pangan dengan indikator rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga, serta indikator rasio jumlah penduduk per tenaga kesehatan terhadap kepadatan penduduk.
“Pada metode baru juga tetap ada tiga aspek yang sama, hanya saja indikatornya bertambah,” papar Eigh Manto.
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong kecamatan miliki agenda tahunan
Pada aspek ketersediaan pangan terdapat empat indikator yakni rasio konsumsi normatif per kapita terhadap produksi bersih pangan, rasio ketersediaan energi per kapita per hari terhadap standar kebutuhan, rasio ketersediaan protein hewani per kapita per hari terhadap standar kebutuhan, dan rasio cadangan pangan perkapita
Pada aspek keterjangkauan pangan ada indikator persentase penduduk dengan tingkat kesejahteraan rendah, koefisien varian harga, dan Prevalence of Undernourishment (PoU).
PoU adalah proporsi populasi penduduk yang mengalami ketidakcukupan konsumsi pangan, yang diukur dari asupan energi di bawah kebutuhan minimum energi/Minimum Dietary Energy Requirement (MDER) untuk dapat hidup sehat, aktif dan produktif, terhadap populasi penduduk secara keseluruhan.
Selanjutnya aspek pemanfaatan pangan ada indikator rata-rata lama sekolah perempuan umur 15 tahun ke bawah, persentase rumah tangga tanpa akses ke air bersih, skor Pola Pangan Harapan (PPH) Konsumsi, serta persentase balita dengan tinggi badan di bawah standar atau stunting.
Lebih lanjut, bertambahnya indikator tadi membuat perangkat daerah atau instansi yang terlibat dalam penyusunan FSVA juga ikut bertambah, di mana saat ini ada delapan perangkat daerah/instansi yang terlibat.
Delapan instansi yang dimaksud yakni DPKP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Dinas Sosial, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah, serta Badan Pusat Statistik.
Dengan dilaksanakan rakor ini, diharap perangkat daerah/instansi yang terlibat dalam penyusunan FSVA memiliki persepsi yang sama, mampu bersinergi dengan baik, sehingga menghasilkan FSVA yang akurat.
“FSVA harus akurat, karena menjadi sumber informasi dalam penentuan program seperti pengentasan daerah rentan rawan pangan, penurunan stunting, penurunan kemiskinan, pembangunan desa, serta pembangunan ketahanan pangan lintas sektor,” demikian Eigh Manto.
Baca juga: Gunung Mas mulai Program Makan Bergizi Gratis
Baca juga: DPRD Gunung Mas dorong optimalisasi serapan APBD 2025
Baca juga: Pemkab Gumas beberkan realisasi serapan APBD triwulan III 2025
