Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hatir Sata Tarigan, meminta pemerintah kota segera menyelesaikan dualisme nama jalan, yakni di Jalan Banteng dan Jalan Badak.
"Akhir-akhir ini permasalahan dualisme nama jalan antara Jalan Banteng dan Jalan Badak Lurus kembali mencuat di tengah masyarakat. Ini yang ingin kita segera selesaikan," katanya di Palangka Raya, Selasa.
Hatir menyebut dualisme nama jalan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat terhadap penetapan nama jalan. Bahkan dinilai dapat menimbulkan dampak administrasi yang cukup serius.
Untuk itu ia mendesak Pemerintah Kota Palangka Raya agar segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kami meminta kepada pemerintah kota untuk segera menuntaskan masalah ini. Perlu ada kejelasan dan kepastian mengenai nama jalan yang sebenarnya,” ucapnya.
Hatir menjelaskan, perbedaan penamaan antara warga dan data administrasi pemerintahan telah menimbulkan kebingungan.
Di satu sisi terdapat warga yang menggunakan nama Jalan Banteng, sementara sebagian lainnya mengenal kawasan tersebut sebagai Jalan Badak Lurus.
Baca juga: DPRD Palangka Raya dukung transformasi digital pajak daerah
Kondisi ini, kata Hatir, berpotensi menghambat masyarakat dalam mengurus berbagai dokumen resmi seperti KTP, KK, dan surat-surat administrasi lainnya di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Ketidakpastian domisili ini bisa merembet ke hal-hal lain. Misalkan saja, warga menjadi kesulitan dalam membuat atau mengurus dokumen administrasi karena perbedaan nama jalan,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan tersebut, Hatir mendorong agar dibentuk sebuah tim terpadu yang melibatkan semua pihak terkait, baik dari unsur masyarakat, pemerintah daerah, maupun DPRD.
Menurutnya, langkah pembentukan tim ini sudah diusulkan sejak awal tahun 2025. Namun hingga kini, realisasinya belum terlihat karena masih menunggu tindak lanjut dari pihak pemerintah kota.
“Rencana ini sebenarnya sudah kami sampaikan sejak awal tahun. Tapi sampai sekarang belum juga terealisasi, karena kami masih menunggu langkah dari pihak pemerintah,” terang Hatir.
Bendahara DPD Partai Demokrat Provinsi Kalteng ini menambahkan, kejelasan nama jalan bukan hanya soal administrasi.
Tetapi juga menyangkut ketertiban wilayah dan pelayanan publik. Pemerintah diharapkan segera melakukan verifikasi dan penetapan resmi agar masyarakat tidak terus dirugikan oleh ketidakpastian ini.
“Masalah seperti ini jangan dibiarkan berlarut-larut. Pemerintah harus turun langsung untuk memastikan mana nama jalan yang sah, supaya masyarakat bisa hidup tenang dan tidak bingung,” demikian Hatir.
Baca juga: DPKUKMP Palangka Raya antisipasi lonjakan harga pangan akhir tahun dengan pengawasan intensif
Baca juga: Disdik Palangka Raya fokuskan pemerataan mutu pendidikan di seluruh wilayah kota
Baca juga: Swiss-Belhotel Danum berpartisipasi aktif dalam perlindungan anak
