KPK telusuri pelaksanaan MBG untuk meminimalisir risiko korupsi

id KPK,pelaksanaan MBG,MBG Korupsi,Kalteng,MBG,Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK telusuri pelaksanaan MBG untuk meminimalisir risiko korupsi

Petugas mengambil sampel makanan yang diduga menjadi penyebab keracunan makan bergizi gratis (MBG) di SPPG Desa Tanggung, Tulungagung, Jawa Timur, Senin (13/10/2025). Data sementara, sedikitnya 43 siswa alami keracunan setelah mengonsumsi makanan program MBG di SMPN 1 Boyolangu dengan gejala mual-muntah disertai pusing, sehingga harus dirawat darurat di fasilitas kesehatan terdekat. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mengkaji pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis atau MBG untuk pencegahan tindak pidana korupsi sekaligus dukungan dari lembaga antirasuah untuk program tersebut.

"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder (pemangku kepentingan, red.) terkait," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/10).

Budi mengatakan untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan dalam kajian tersebut, KPK melakukan observasi di lapangan hingga menganalisis fakta yang ditemukan.

"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," katanya.

Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan pegawai di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti korupsi akan dipecat hingga diproses hukum.

"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," kata Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Tigor Pangaribuan saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/10).

Sementara itu, BGN telah memecat seorang kepala SPPG atas dugaan korupsi dengan modus yang digunakan yakni kolusi bersama yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan iming-iming imbalan bulanan.

Kepala SPPG tersebut dijanjikan bagian dari selisih antara nilai pembelian bahan baku riil dan pembelian yang dilaporkan ke BGN, yakni sebesar hampir Rp20 juta per bulan.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.