BPMP Kalteng apresiasi kinerja Disdik Kotim

id Disdik Kotim, kalteng, kotim, Kotawaringin Timur, irfansyah, Pendidikan, bpmp kalteng

BPMP Kalteng apresiasi kinerja Disdik Kotim

Kepala BPMP Kalimantan Tengah, Tomy Haridjaya menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah terkait kinerja pelaksanaan SPMB 2025 di Palangka Raya, Kamis (23/10/2025). ANTARA/HO-Disdik Kotim

Sampit (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur mendapat penghargaan dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Tengah atas kinerja pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025/2026.

"Alhamdulillah pelaksanaan SPMB di Kabupaten Kotawaringin Timur berjalan lancar. Dan apa yang kita jalankan dinilai sudah sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemendikdasmen," kata Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur Muhammad Irfansyah dihubungi dari Sampit, Kamis.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala BPMP Kalimantan Tengah, Tomy Haridjaya kepada Irfansyah dalam acara yang dilaksanakan di Palangka Raya. Ini menjadi pengakuan membanggakan terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur.

Pelaksanaan SPMB di daerah sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) Tahun 2025 yang merupakan turunan dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Jalur-jalur penerimaan meliputi jalur prestasi, afirmasi, domisili, dan mutasi, dengan kuota yang diatur lebih lanjut oleh pemerintah daerah.

Baca juga: Dispora Kotim bekali pemuda keterampilan berbicara di depan umum

Irfansyah mengatakan, pihaknya berkomitmen melaksanakan SPMB sesuai arahan Kemendikdasmen. Petunjuk teknis tersebut menjadi acuan dalam pelaksanaan di lapangan agar tidak terjadi kesalahan.

SPMB dilaksanakan dengan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tidak diskriminatif. Hal ini penting dilakukan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap calon peserta didik baru.

Proses penerimaan dilakukan secara objektif. Pelaksanaan bersifat terbuka dan dapat diketahui masyarakat untuk mencegah penyimpangan.

Proses, hasil dan prosedur penerimaan dapat dipertanggungjawabkan. Tujuannya untuk memberikan kesempatan yang sama kepada semua calon murid, tanpa ada diskriminasi.

Dinas Pendidikan pun aktif melakukan pengawasan untuk mencegah terjadinya penyimpangan. Selain itu, disiapkan saluran bagi masyarakat yang ingin melaporkan jika mengetahui ada dugaan penyimpangan.

"Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja, termasuk dalam pelaksanaan SPMB. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat di bidang pendidikan," demikian Irfansyah.

Baca juga: Pemkab Kotim kembali raih penghargaan pengendalian stunting

Baca juga: DLH Kotim terus benahi pengelolaan TPA sampah

Baca juga: SMPN 1 Sampit dorong komitmen penuh komite mendukung prestasi siswa


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.