DAD Kotim sukses damaikan perselisihan karyawan PT Agrinas dan PT GAP

id DAD Kotim, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, gahara, pt gap, gap, Globalindo Alam Perkasa, agrinas Palma Nusantara, sawit

DAD Kotim sukses damaikan perselisihan karyawan PT Agrinas dan PT GAP

Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara (empat dari kanan) bersama Tim Mediasi serta perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara dan PT Globalindo Alam Perkasa usai mediasi yang menghasilkan kesepakatan damai, Kamis (23/10/2025). ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah sukses mendamaikan perselisihan antara karyawan PT Agrinas Palma Nusantara dengan karyawan PT Globalindo Alam Perkasa (GAP) melalui mediasi di Sekretariat DAD setempat.

"Ini tidak ada kaitannya dengan masalah suku. Ini masalah kesalahpahaman. Kedua belah pihak sudah sepakat berdamai, tetapi tidak menghilangkan sanksi. Nanti ada sanksi-sanksi yang akan kita berlakukan melalui perdamaian adat nanti untuk pemenuhan hukum adat," kata Ketua Harian DAD Kotawaringin Timur, Gahara di Sampit, Kamis.

Dalam mediasi ini, DAD Kotawaringin Timur menunjuk tim terdiri tiga orang menjadi mediator yakni Zam'an sebagai Ketua Tim, didampingi dua anggotanya yaitu Cumbi dan Pungkal Canang.

Mediasi dihadiri Belasius karyawan PT GAP selaku pelapor dan Rusdianto yang merupakan manajer PT Agrinas Palma Nusantara selaku terlapor. Mereka didampingi kuasa hukum masing-masing. Belasius didampingi kuasa hukumnya dari Perkumpulan Bantuan Hukum "Sahabat Hukum Bahalap".

Gahara mengatakan, mediasi ini dilakukan dengan cepat agar masalah ini tidak menjadi bola liar yang bisa memicu masalah lebih besar lagi. Apalagi isu di lapangan mulai ada yang mengaitkan perselisihan ini dengan masalah suku atau etnis sehingga rawan melantik konflik, padahal ini tidak ada kaitannya dengan masalah suku.

Dia mengapresiasi kedua belah pihak dengan lapang dada duduk bersama dalam mediasi dan berujung perdamaian, sehingga masalah ini tidak sampai dibawa ke sidang adat. Melalui perdamaian ini diharapkan tidak ada lagi muncul masalah baru antara kedua belah pihak.

"Untuk realisasi perdamaian ini, kita tunggu hasil rumusan dari tim terkait langkah secara adat. Intinya, setelah semuanya bersepakat, realisasinya akan kita lakukan beberapa hari ke depan," tegas Gahara.

Baca juga: Bupati Kotim terapkan prinsip pemerintahan miskin struktur kaya fungsi

Ketua Tim Mediasi DAD Kotawaringin Timur, Zam'an mengaku bersyukur karena mediasi ini mampu menyelesaikan kesalahpahaman yang menimbulkan pelaporan penghinaan antara karyawan PT Agrinas Palma Nusantara dengan karyawan PT Globalindo Alam Perkasa tersebut.

Sekadar diketahui, terhitung 1 Oktober 2025 lalu PT Agrinas Palma Nusantara mengelola kebun kelapa sawit yang sebelumnya merupakan hasil sitaan pemerintah dari PT Globalindo Alam Perkasa. Bersamaan itu, ada sekitar 609 orang karyawan berpindah ke PT Agrinas, sedangkan sebagian memilih tetap bertahan sebagai karyawan PT GAP.

Diceritakan, masalah ini berawal ketika Belasius yang merupakan seorang perawat, sedang bertugas dengan seorang rekannya bernama Eva yang merupakan bidan. Mereka bertugas di klinik milik PT Globalindo Alam Perkasa (GAP).

Saat itu datang seorang karyawan PT Agrinas Palma Nusantara hendak berobat, namun hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Oleh pihak klinik, karyawan tersebut diminta mengikuti prosedur, yakni mengantongi surat pengantar berobat dari atasan mereka.

Kejadian itu sampai ke telinga Rusdianto yang merupakan manajer perusahaan tersebut. Tersulut emosi, Rusdianto kemudian datang ke klinik dan memarahi serta melakukan tindakan yang dianggap kasar serta menghina petugas kesehatan di klinik tersebut.

Belasius menjelaskan permasalahannya bahwa surat pengantar berobat itu diperlukan untuk kepentingan pertanggungjawaban secara administrasi, serta untuk memenuhi syarat penggunaan BPJS Kesehatan dalam pelayanan pasien tersebut.

Tidak terima atas tindakan Rusdianto, Belasius kemudian melaporkan kejadian itu ke DAD Kotawaringin Timur. Untuk itulah DAD kemudian melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak.

DAD mengapresiasi karena melalui mediasi ini kedua belah pihak sama-sama menyadari kesalahan. Rusdianto meminta maaf dan permintaan maafnya telah diterima Belasius. Sementara itu Belasius juga meminta maaf dan berjanji membenahi pelayanan agar tidak ada lagi kesan diskriminasi walaupun Belasius sendiri menyangkal tuduhan dan telah menegaskan tidak ada diskriminasi.

Kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak ada saling menuntut. Mediasi ini nantinya akan ditutup dengan perdamaian adat yang akan dirancang DAD melalui damang dan mantir setempat.

"Selain itu mungkin akan ada sanksi-sanksi adat yang akan diberlakukan kepada kedua belah pihak. Yang pastinya tidak akan memberatkan kedua belah pihak. Intinya DAD telah berhasil membawa masalah ini menjadi sebuah keharmonisan kembali yang terbangun," demikian Zam'an.

Baca juga: BPMP Kalteng apresiasi kinerja Disdik Kotim

Menanggapi hal itu, General Manager PT Agrinas Palma Nusantara wilayah eks PT GAP, TSP Silaban menyambut baik tercapainya perdamaian tersebut. Dia berharap ke depannya bisa semakin membangun kebersamaan dan saling membantu antara kedua belah pihak, terutama dalam hal pelayanan kesehatan.

Menurutnya, tercapainya perdamaian ini menjadi pertanda bahwa kedua belah pihak bisa bekerja bersama-sama untuk ke depannya. Pihaknya juga berharap kegiatan pelayanan kesehatan ini nantinya bisa berjalan dengan baik.

"Nanti kegiatan mediasi ini akan ditindaklanjuti lagi dengan adanya pernyataan realisasi dari pihak Dewan Adat Dayak secara resmi. Kita sepakat menindaklanjuti ini," demikian Silaban.

Sementara itu, Ornela Monty selaku Kuasa Pendamping pelapor mengatakan, sebelumnya masalah ini dilaporkan secara adat karena pihaknya percaya DAD dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik dengan bijak sebagai masyarakat adat yang bermartabat dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

"Di sini kita mengakui bahwa ada terjadinya miskomunikasi antara pihak Pak Rusdianto dari PT Agrinas dengan perawat yang masih di bawah manajemen PT GAP," ujarnya.

Ornela mengatakan, Belasius sudah bercerita terkait masalah surat pengantar dan mengapa secara administrasi harus dipenuhi karena itu merupakan syarat yang diharuskan sebagai pertanggungjawaban untuk pelaporan ke Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur, serta untuk kepentingan pengurusan BPJS Kesehatan yang digunakan pasien.

Hal itulah yang memicu miskomunikasi hingga berujung pada tindakan khilaf Rusdianto yang membuat Belasius dan rekan kerjanya merasa tidak berkenan. Tindakan kasar itulah yang tidak bisa diterima oleh Belasius karena dianggap tidak layak bagi manusia yang bermartabat.

"Tentunya beliau (Rusdianto) menyesali. Beliau juga mengakui adanya kesalahan beliau. Begitu juga dengan pelapor yaitu Pak Belasius, beliau hanya menginginkan terkait pelayan dan tugas mereka sebagai perawat. Beliau menginginkan ke depannya dalam memberi pelayanan bisa merasa nyaman dan merasa tenang. Jadi tidak terganggu dalam pelayanannya," katanya.

Ornela Monty menambahkan, pihaknya juga menyambut baik tercapainya perdamaian ini. Diharapkan ini akan membawa kebaikan bagi semua pihak untuk lebih saling menghargai.

Baca juga: Dispora Kotim bekali pemuda keterampilan berbicara di depan umum

Baca juga: Pemkab Kotim kembali raih penghargaan pengendalian stunting

Baca juga: DLH Kotim terus benahi pengelolaan TPA sampah


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.