DPRD minta Pemkot Palangka Raya matangkan persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih

id dprd palangka raya, tantawi jauhari, koperasi merah putih seth aji palangkaraya

DPRD minta Pemkot Palangka Raya matangkan persiapan pembangunan Koperasi Merah Putih

Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya Tantawi Jauhari. (ANTARA/Rajib Rizali)

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Kalimantan Tengah Tantawi Jauhari meminta pemerintah kota mematangkan persiapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

"Pada prinsipnya, kami mendukung program itu dan mendesak pemerintah kota segera menyiapkan lahan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih di Jalan Seth Adji," katanya di Palangka Raya, Senin.

Dia menilai program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengembangan koperasi.

Terlebih dengan kehadiran Kepala Staf Kepresidenan RI di Palangka Raya beberapa waktu lalu, merupakan bagian dari langkah pemerintah pusat memastikan kesiapan lahan serta menginventarisasi berbagai aspek teknis yang masih perlu disempurnakan dalam proses pendirian koperasi tersebut.

“Kepala Staf Kepresidenan Ri ini hadir untuk memastikan ketersediaan lahan, sambil menginventarisir hal-hal apa saja yang belum terakomodir di dalam upaya pendirian koperasi ini,” ucapnya.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta perkuat pengawasan layanan Samsat Keliling

Untuk itu Tantawi menekankan pentingnya pematangan lahan sebelum pembangunan dimulai, mengingat proses konstruksi akan dilakukan Kodim hanya jika kondisi tanah sudah padat dan siap bangun.

Dia menambahkan, agar pembangunan berjalan efektif, perlu kejelasan aturan teknis dan sumber pendanaan untuk pemadatan lahan tersebut.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah kota dan pemerintah pusat menjadi kunci dalam menentukan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Jika Pemkot yang memadatkannya, harus ada aturan teknisnya. Kemudian anggaran harus dipastikan siapa yang menyediakannya, apakah Pemerintah Kota atau Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Tantawi berharap, dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, pendirian Koperasi Desa Merah Putih dapat segera terealisasi dan memberi manfaat bagi masyarakat luas di Kota Palangka Raya.

Dia juga menegaskan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih harus benar-benar membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar proyek seremonial.

“Kita harapkan koperasi ini nantinya bisa menjadi contoh pemberdayaan ekonomi rakyat yang nyata, membuka lapangan kerja baru, dan memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat lokal,” demikian Tantawi.

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya gencar edukasi cegah kekerasan perempuan dan anak

Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong penguatan pendidikan moral cegah korupsi sejak dini

Baca juga: Legislator Palangka Raya: Digitalisasi layanan pajak kunci tingkatkan kepatuhan warga


Pewarta :
Editor : Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.