Ancaman radiasi! Barantin musnahkan udang tercemar Cs-137 jaga kesehatan publik

id Ancaman radiasi, udang tercemar Cs-137 ,Barantin,Kalteng,Badan Karantina Indonesia,pemusnahan 5.7 ton udang

Ancaman radiasi! Barantin musnahkan udang tercemar Cs-137 jaga kesehatan publik

Petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap mengangkat kotak karton berisi udang yang terkontaminasi radioaktif saat pemusnahan di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/11/2025). Kementerian Lingkungan Hidup memusnahkan sekitar 5,7 ton atau 494 kotak karton udang yang terkontaminasi zat radiokatif Cesium-137 (Cs-137) yang berasal dari Cikande, Serang, Banten tersebut dengan cara pembakaran atau insinerasi secara bertahap. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/rwa. (ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH)

Jakarta (ANTARA) - Badan Karantina Indonesia (Barantin) menegaskan pemusnahan 5,7 ton udang dalam 494 kotak karton yang terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137, yang dilakukan bersama Satgas Penanganan Cesium-137 merupakan upaya dalam mengawal keamanan pangan.

Direktur Tindakan Karantina Ikan Barantin Akhmad Alfaraby mengatakan kegiatan pemusnahan itu merupakan bukti nyata dari keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan pangan dan sumber daya hayati Indonesia.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam mengawal keamanan pangan,” kata Alfaraby dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Barantin menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan pangan dan melindungi sumber daya hayati nasional. Bersama Satgas Cesium-137, Barantin memusnahkan produk udang yang terkontaminasi Cesium-137, Sabtu (15/11).

Dia menuturkan langkah itu merupakan bagian penting dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap komoditas pangan yang beredar tetap aman, sehat, serta tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat maupun lingkungan.

"Sebanyak 494 kotak karton berisi udang yang terkontaminasi dilakukan pemusnahan atas dasar rekomendasi Barantin dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) perihal pemusnahan produk udang terkontaminasi Cesium-137," ujarnya.

Kegiatan pemusnahan dilakukan secara terpadu bersama Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Bapeten, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Satuan Gugus Cesium-137.

"Kolaborasi lintas lembaga ini memastikan seluruh prosedur penanganan hingga proses pemusnahan berlangsung sesuai standar keamanan radiasi. Kegiatan pemusnahan berlangsung di PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) Bogor," ujarnya.

Deputi Pengendali Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/BPLH, Rasio Ridho Sani mengatakan pemusnahan dilakukan dengan menggunakan insinerator tipe vertical stoker yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dan Continous Emission Monitoring System (CEMS).

"Abu hasil insenerasi diolah lebih lanjut, kemudian ditempatkan di lahan timbus (landfill)," kata Rasio.

Dia menambahkan pemusnahan tersebut menggunakan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan yang ketat, sehingga pemusnahan tetap aman terhadap lingkungan sekitar.

"Satu kali proses pemusnahan memerlukan waktu empat jam, kita akan musnahkan hari ini 1 ton, kemudian akan kita lanjutkan," kata Rasio.


Pewarta :
Uploader : Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.