
Polri resmi limpahkan kasus Lisa Mariana ke JPU Kejati Jabar

Jakarta (ANTARA) - Bareskrim Polri telah melaksanakan pelimpahan tahap satu berkas tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Lisa Mariana, ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat.
“Sudah melimpahkan berkas perkara tahap satu sehingga nanti kita menunggu petunjuk dari jaksa penuntut umum di mana jaksa yang ditunjuk adalah di wilayah Kejati Jawa Barat,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan bahwa pelimpahan tahap satu tersebut dilaksanakan pada 13 November 2025.
Baca juga: Polri tetapkan Lisa Mariana tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil
Penyidik, kata dia, akan terus berkoordinasi dengan Kejati Jawa Barat agar kasus ini bisa segera disidangkan.
“Koordinasi dalam criminal justice system, untuk lebih meyakinkan lagi ini bisa dibawa ke persidangan, tentu kami akan komunikasi dan koordinasi terus secara intens dengan Kejati Jawa Barat,” ucapnya.
Diketahui, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil.
Baca juga: Tes DNA ulang di Singapura, Lisa Mariana cari kebenaran
Pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.
Perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di akun Instagram pada 26 Maret 2025.
Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya.
Baca juga: Lisa Mariana diperiksa Bareskrim Polri terkait hasil tes DNA pada Kamis
Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA.
Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengatakan bahwa dari pemeriksaan DNA, diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.
Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.
"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.
Baca juga: Hasil tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana keluar paling cepat lima hari
Baca juga: Pemeriksaan 6 jam, Lisa Mariana akhirnya akui perankan video asusila
Baca juga: Lisa Mariana penuhi panggilan Polda Jabar terkait dugaan video asusila
Baca juga: Tim kuasa hukum Ridwan Kamil ajukan penundaan sidang gugatan Lisa Mariana
Baca juga: Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri
Pewarta : Nadia Putri Rahmani
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
