Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meraih predikat Informatif dalam penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
"Alhamdulillah atas capaian ini. Tentunya semua berkat arahan pimpinan serta kerja keras dan sinergi yang baik dari jajaran Disdagperin, khususnya tim PPID," kata Kepala Disdagperin Kalteng Norhani di Palangka Raya, Selasa malam.
Baca juga: Capaian Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng semakin baik
Dalam Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2025 ini, Disdagperin berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai mencapai 90,37.
Norhani mengatakan, capaian ini menjadi bukti Disdagperin terus berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik sebagaimana mestinya dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pembangunan.
"Kami akan terus berupaya mempertahankan capaian ini, serta terus meningkatkannya sehingga dapat semakin baik lagi ke depannya," tuturnya.
Baca juga: Kotim peringkat ketiga Anugerah Keterbukaan Informasi Publik kategori Informatif
Lebih lanjut, Norhani menyampaikan, dengan terwujudnya keterbukaan informasi publik yang baik, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh dan pembangunan berjalan semakin optimal.
"Dengan keterbukaan informasi publik, kami juga berupaya agar dapat selalu melibatkan partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, khususnya di bidang perdagangan maupun perindustrian," tutupnya.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Hormati dan cintai guru
Baca juga: Tantangan efisiensi anggaran, Gubernur Kalteng tetap lindungi petani dengan program asuransi
Baca juga: Gubernur Kalteng: Bantuan pangan Presiden dan pasar murah ringankan beban masyarakat
