Palangka Raya (ANTARA) - Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (FH UMPR) melalui program Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) berupaya meningkatkan partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
"Upaya ini kami lakukan melalui sosialisasi bertema kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan melalui pengelolaan sampah rumah tangga berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008”. Kegiatan ini dilaksanakan," kata Dosen Prodi Hukum, FH UMPR Ranti Suminar Endah SH MH di Palangka Raya, Rabu.
Pada program tersebut Ranti Suminar Endah didukung sejumlah mahasiswa sebagai bagian dari implementasi Catur Dharma Perguruan Tinggi yang berbasis riset dan proyek.
Mahasiswa itu berasal dari Prodi Hukum, Fakultas Hukum dan Prodi Agroteknologi, Fakultas Pertanian dan Kehutanan UMPR.
Baca juga: UMPR sosialisasi fenomena fomo running di Palangka Raya
"Sosialisasi ini kami dilaksanakan pada Kelompok Tani Bina Lestari di Kameloh Misik Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya pada Jumat tanggal 14 November 2025," katanya.
Kegiatan PkM ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan mahasiswa mengenai pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga yang baik dan sesuai ketentuan hukum, serta mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Pada pemaparan materinya, Ranti Suminar Endah menjelaskan bahwa UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah memberikan dasar hukum yang kuat bagi masyarakat untuk berperan serta dalam pengurangan dan penanganan sampah.
Beliau menegaskan bahwa pengelolaan sampah bukan semata-mata tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban setiap individu dan komunitas untuk mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan dengan melakukan pemilahan, pengurangan, pemanfaatan kembali, serta penanganan sampah agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Kelompok Tani Bina Lestari menyambut baik kegiatan ini dan berharap sosialisasi tersebut dapat menjadi dorongan bagi masyarakat Kalampangan untuk semakin peduli terhadap kebersihan lingkungan dan menerapkan pengelolaan sampah yang sesuai standar.
Sesi diskusi interaktif berlangsung dengan antusias, di mana warga menyampaikan berbagai pengalaman dan tantangan dalam mengelola sampah di lingkungan mereka.
Melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini, diharapkan terjalin kolaborasi berkelanjutan antara Universitas Muhammadiyah Palangkaraya dan masyarakat Kalampangan dalam upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, tertib, dan berwawasan hukum.
Baca juga: Pelatihan cetak inovator herbal UMPR dorong kemandirian-inovasi obat tradisional
Baca juga: Dosen Pendidikan Biologi UMPR hadirkan inovasi perkuliahan ecospiritual
Baca juga: Fakultas Bisnis Informatika UMPR latih desain grafis bagi siswa SMA
