Logo Header Antaranews Kalteng

Kebijakan Meta sediakan chatbot AI di WhatsApp diselidiki Komisi Eropa

Jumat, 5 Desember 2025 19:38 WIB
Image Print
FILE PHOTO: Facebook's new rebrand logo Meta is seen on smartpone in front of displayed logo of Facebook, Messenger, Intagram, Whatsapp and Oculus in this illustration picture taken October 28, 2021. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration (REUTERS/DADO RUVIC)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Eropa menyelidiki kebijakan Meta menyediakan chatbot kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) miliknya bagi pengguna aplikasi WhatsApp.

Menurut warta TechCrunch pada Kamis (4/12), badan eksekutif Uni Eropa itu akan melaksanakan investigasi antimonopoli terkait langkah Meta melarang perusahaan AI lain menggunakan perangkat bisnis WhatsApp untuk menawarkan chatbot AI mereka kepada pengguna WhatsApp.

WhatsApp pada Oktober mengubah kebijakan API bisnisnya untuk melarang chatbot serbaguna pada aplikasi obrolan tersebut dengan alasan API itu tidak dirancang sebagai platform untuk mendistribusikan chatbot.

Perubahan kebijakan yang dijadwalkan berlaku efektif pada Januari itu akan memengaruhi ketersediaan chatbot AI dari perusahaan seperti OpenAI, Perplexity, dan Poke di WhatsApp, tetapi tidak akan berpengaruh pada pelaku usaha yang menggunakan AI untuk melayani pelanggan.

Komisi Eropa menilai kebijakan itu bisa menghambat penyedia AI pihak ketiga menawarkan layanan mereka melalui WhatsApp di Kawasan Ekonomi Eropa.

Akibat kebijakan baru tersebut, Komisi menyampaikan, penyedia AI pesaing mungkin akan diblokir untuk menghubungi pelanggan mereka melalui WhatsApp dan hanya layanan Meta AI yang tetap dapat diakses oleh pengguna platform tersebut.

Wakil Presiden Eksekutif Komisi Eropa untuk Transisi Bersih, Adil, dan Kompetitif Teresa Ribera mengemukakan perlunya memastikan warga dan bisnis di Eropa mendapatkan manfaat penuh dari teknologi AI saat pasar AI berkembang pesat.

"Kita harus memastikan warga dan bisnis Eropa dapat memperoleh manfaat penuh dari revolusi teknologi ini dan bertindak untuk mencegah para pelaku bisnis digital dominan menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menyingkirkan pesaing yang inovatif," katanya.

"Inilah mengapa kami menyelidiki apakah kebijakan baru Meta ini melanggar aturan persaingan usaha serta apakah kami perlu bertindak cepat untuk mencegah kemungkinan kerugian yang tidak dapat diperbaiki terhadap persaingan di sektor kecerdasan buatan," ia menjelaskan.

Jika terbukti melanggar aturan, maka Meta bisa dikenai denda hingga 10 persen dari pendapatan tahunan globalnya serta sanksi tambahan lain.

WhatsApp menyebut tuduhan Komisi Eropa "tidak berdasar", menyatakan bahwa orang-orang punya banyak pilihan cara untuk menggunakan chatbot dari perusahaan AI pesaing.

Juru bicara WhatsApp dalam pernyataan melalui surel menyampaikan bahwa chatbot AI di API Bisnis memberikan beban pada sistem yang tidak dirancang untuk mendukung layanan semacam itu."Meski begitu, ruang AI sangat kompetitif dan orang-orang memiliki akses ke layanan pilihan mereka melalui berbagai cara, termasuk toko aplikasi, mesin pencari, layanan email, integrasi kemitraan, dan sistem operasi," katanya.



Pewarta :
Editor: Nano Ridhansyah
COPYRIGHT © ANTARA 2026