
Pisah sambut Kajati, Gubernur Kalteng ajak kawal program strategis pembangunan

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Agustiar Sabran mengajak semua pihak termasuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) mengawal program-program strategis pembangunan daerah.
"Agar berjalan optimal, efisien, transparan, dan berkeadilan, untuk kesejahteraan masyarakat Kalimantan Tengah," kata Agustiar di Palangka Raya, Jumat malam.
Hal itu dia sampaikan dalam pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah. Kajati Kalteng sebelumnya Agus Sahat S.T. Lumban Gaol digantikan Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati baru.
Agus Sahat mendapat amanah baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Sedangkan Nurcahyo sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Gubernur mengapresiasi Agus Sahat atas kerja sama dan sinergi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Selain itu ucapan selamat datang dan selamat bertugas juga disampaikan bagi Nurcahyo.
Agus Sahat yang kini bersiap melaksanakan tugas di tempat baru menyampaikan rasa bangganya yang telah mendapat kesempatan bertugas di Kalimantan Tengah.
"Saya bangga bisa menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng yang merupakan tempat kelahiran saya," ujarnya.
Baca juga: Saling topang sesama anak bangsa, Kalteng bantu Rp3 miliar bencana Sumatera
Dalam kesempatan ini diberikan gelar kehormatan adat Dayak bagi Agus Sahat sebagai bentuk penghormatan masyarakat adat atas dedikasi, kolaborasi, dan kontribusi selama menjabat sebagai Kajati Kalteng. Penetapan warga kehormatan disampaikan Forum Koordinasi Damang Kepala Adat dan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng.
Sementara itu Nurcahyo mengajak semua pihak untuk bersama-sama saling kolaborasi membangun Kalteng lebih baik.
"Kami sebagai warga baru, menerima amanah sebagai Kajati, berkomitmen meneruskan apa yang sudah dilaksanakan," tuturnya.
Nurcahyo menekankan visi dan misi Kejaksaan, Satgas Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Kalteng mengedepankan humanisme, berorientasi pada kemaslahatan umum, transformatif sebagaimana tujuan hukum sebagai instrumen untuk mencapai keadilan substantif dengan penekanan supremasi hukum, profesionalisme, akuntabilitas serta transparansi.
Baca juga: Kementerian PU beri Pemprov Kalteng penghargaan atas kinerja dalam penyelenggaraan jalan
Baca juga: OJK: Asuransi pertanian bentuk perlindungan nyata bagi petani di Kalteng
Baca juga: Pemkab Kotim gelontorkan Rp3 miliar untuk perbaikan Jalan Lesa Parenggean
Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Editor:
Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
