Logo Header Antaranews Kalteng

Pegiat perlindungan anak sebut pelajar Kotim terpapar radikalisme jadi peringatan keras

Selasa, 6 Januari 2026 16:13 WIB
Image Print
Ketua Yayasan Lentera Kartini Kotim Hj Forisni Aprilista saat memberikan penyuluhan terkait bahaya kenakalan remaja di salah satu sekolah di Sampit, beberapa waktu lalu. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Yayasan Lentera Kartini, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah turut menyoroti adanya temuan terkait pelajar SD yang terpapar radikalisme dan menegaskan hal ini harus menjadi alarm keras.

“Temuan ini sangat memprihatinkan, bahkan bisa dibilang sudah menjadi lampu merah bagi kita semua, baik itu orang tua, pemerintah daerah, tokoh masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya untuk waspada,” kata Ketua Yayasan Lentera Kartini Kotim Hj Forisni Aprilista di Sampit, Selasa.

Hal ini menanggapi informasi yang diungkapkan oleh Wakil Bupati Kotim Irawati sebelumnya, yang mengaku mendapat laporan dari Densus 88 Antiteror Polri mengenai dua pelajar SD di wilayah setempat yang terpapar paham radikal melalui game online.

Aktivis perlindungan perempuan dan anak ini menegaskan, kondisi tersebut sudah masuk tahap lampu merah atau peringatan keras bagi seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, usia anak-anak merupakan fase paling rawan dalam pembentukan karakter. Pada fase ini peran orang tua sangat penting dalam mengarahkan dan membimbing anak untuk menjadi pribadi yang baik.

Tanpa perhatian, bimbingan dan arahan yang kuat dari orang tua, anak-anak sangat rentan disusupi ajaran menyimpang atau dicuci otak dengan paham radikal oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Anak-anak sangat mudah dimanfaatkan tanpa mereka sadar sudah berada dalam 'cengkeraman' paham radikal. Peran orang tua sangat krusial di sini,” tambahnya.

Ia kembali menekankan pentingnya peran orang tua untuk menghindarkan anak dari paparan radikalisme atau apapun yang berpotensi merusak masa depan anak. Orang tua diminta memberikan perhatian yang lebih dan pengawasan kepada anak.

Baca juga: HUT ke-73 Kotim dimeriahkan kolaborasi Sampit Expo dan Festival Habaring Hurung

Disamping itu, peran pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga harus ditingkatkan, misalnya melalui pembinaan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga para orang tua.

“Memberikan pemahaman kepada orang tua sudah menjadi urgensi untuk dilakukan di era seperti sekarang, agar orang tua bisa meningkatkan kewaspadaannya,” ucapnya.

Disamping itu, Forisni menyoroti kemajuan teknologi yang menjadi pintu masuk paham tersebut. Ia menyayangkan banyaknya orang tua yang memberikan fasilitas ponsel kepada anak tanpa pengawasan.

Ia menilai usia ideal anak diberikan ponsel adalah 14 tahun ke atas, dengan catatan anak sudah dianggap bijak membedakan hal baik dan buruk.

Forisni juga mengaku telah menghubungi Wakil Bupati Kotim guna menggali informasi lebih dalam terkait laporan dari Densus 88 tersebut. Berdasarkan komunikasi tersebut terungkap bahwa upaya penyusupan paham radikal pada anak memang semakin marak di Indonesia.

Beruntung, kasus di Kotim ini cepat terdeteksi sehingga langkah penyelamatan bisa segera dilakukan.

“Ini menjadi pembelajaran sekaligus membuka mata kita semua, bahwa paham radikal ternyata sudah masuk ke daerah kita. Hal ini harus segera dicegah dan diwaspadai demi menyelamatkan masa depan anak anak, juga tentunya masa depan bangsa kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, saat ini Lentera Kartini menyerahkan tindak lanjut atas temuan ini kepada pemerintah dan pihak berwenang. Pasalnya, saat ini dua anak yang terpapar tersebut sudah dalam pembinaan dan pengawasan Densus 88.

“Proses pendampingan juga melibatkan psikolog serta dinas terkait untuk memastikan pemulihan mental dan ideologi mereka demi menyelamatkan masa depan generasi bangsa,” demikian Forisni.

Baca juga: BKPSDM Kotim umumkan 33 kandidat lolos lelang jabatan JPT Pratama

Baca juga: Pergerakan penumpang di Bandara Haji Asan Sampit meningkat 13 persen selama Nataru

Baca juga: Pemkab Kotim dukung UCMAS Sempoa sebagai investasi generasi cerdas



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026