
Diskan Kotim sebut pembangunan SPBN tinggal tunggu pihak ketiga

Sampit (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menyatakan bahwa seluruh perizinan untuk pembangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) telah selesai, langkah selanjutnya tinggal menunggu pihak ketiga bergerak.
“Untuk surat rekomendasi maupun perizinannya sudah selesai semua, tinggal menunggu pihak ketiga melakukan kegiatan di lapangan, itu yang kami tunggu,” kata Kepala Diskan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi di Sampit, Rabu.
Ia menjelaskan, pembangunan SPBN ini menjadi sejalan dengan sentra perikanan Sijura yang berlokasi di Desa Sei Ijum Raya, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan. Di lokasi tersebut juga terdapat pabrik pakan ikan, pabrik es, pasar ikan dan dermaga bagi nelayan.
Proyek yang dimulai sekitar 2023 ini merupakan upaya Pemkab Kotim dalam memajukan sektor perikanan dan membantu para nelayan maupun pembudidaya ikan.
Khususnya terkait SPBN, Diskan Kotim bekerja sama dengan koperasi, yaitu Koperasi Produsen Perikanan selaku penyedia anggaran dan pengelola, dan pihak ketiga untuk pembangunannya.
Sementara, pemerintah daerah hanya sebagai fasilitator dan membantu mengurus persyaratan pembangunan.
Prosesnya cukup memakan waktu karena menunggu surat rekomendasi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan izin dari PT Pertamina (Persero) yang baru diselesaikan pada 2025 lalu.
“Yang menerima izin untuk pembangunan SPBN itu koperasi, tetapi untuk di lapangannya koperasi menggandeng pihak ketiga untuk pembangunan sarana dan prasarana SPBN, karena koperasi modalnya terbatas,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Kotim tetap prioritaskan layanan publik meski DBH sawit anjlok
Oboi juga menyampaikan bahwa, untuk pembangunan SPBN ini pihak koperasi sudah menyediakan lahan seluas 50x30 meter yang berada di depan gerbang dermaga sentra perikanan Sijura.
Secara umum seluruh persyaratan untuk pembangunan SPBN ini sudah terpenuhi dan langkah selanjutnya hanya menunggu pembangunan fisik oleh pihak ketiga yang diharapkan pada 2026 ini terlaksana.
“Mudah-mudahan 2026 ini sudah dibangun, karena SPBN ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjawab aspirasi masyarakat, khususnya nelayan yang kesulitan mendapat BBM untuk keperluan mencari ikan.” ucapnya.
Oboi menambahkan, setelah dibangun SPBN itu nantinya khusus melayani nelayan, sehingga masyarakat umum tidak boleh membeli BBM di tempat tersebut.
Tak hanya itu, nelayan yang bisa membeli BBM subsidi pun harus terdaftar dan memiliki kartu Pelaku Usaha Perikanan (Kusuka), agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran.
“SPBN ini khusus melayani nelayan, dengan harga BBM yang terjangkau dan ketersediaannya cukup diharapkan produktivitas nelayan meningkat. Harga ikan bisa lebih murah, sehingga dampak positif juga dirasakan masyarakat,” demikian Oboi.
Baca juga: Kolaborasi Pemkab dan PMI Kotim bantu korban bencana Aceh-Sumut
Baca juga: Pemkab Kotim optimistis tuntaskan cetak sawah 733 hektare dalam tiga bulan
Baca juga: Kejati Kalteng panggil komisioner, bendahara hingga sekretaris KPU Kotim
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
