
Rutan Palangka Raya komitmen penuhi hak WBP melalui kualitas bahan makanan

Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Rumah Tahan Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Wayan Arya Budiartawan mengatakan, pihaknya berkomitmen memastikan hak-hak warga binaan pemasyarakatan (WBP) terpenuhi, melalui peningkatan kualitas bahan makanan (bama).
"Karena memang makanan yang berkualitas ini kan menjadi hak bagi mereka agar apa yang dikonsumsi dapat menyehatkan WBP," katanya di Palangka Raya, Senin.
Dia mengungkapkan, upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan ketat bahan baku, penerapan standar kebersihan dapur, pemenuhan gizi seimbang, hingga pelatihan keterampilan pengelolaan makanan bagi WBP, sebagai bagian dari pelayanan yang layak, manusiawi, dan sesuai standar kesehatan.
Untuk itu ia menekankan, pengelolaan makanan menjadi salah satu prioritas utama dalam pemenuhan hak dasar WBP.
Menurutnya, makanan yang sehat dan bergizi sangat berpengaruh terhadap kondisi fisik serta keberhasilan program pembinaan di dalam rutan.
“Pengawasan kami lakukan secara berkelanjutan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga proses pengolahan dan penyajian. Ini penting agar kualitas dan keamanan makanan tetap terjaga,” ucapnya.
Sebagai bentuk konkret komitmen tersebut, Wayan menjelaskan, Rutan Palangka Raya menerapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pengawasan rutin kualitas beras, sayuran, dan lauk pauk.
Kemudian penerapan protokol sanitasi dapur, serta penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi WBP yang bertugas memasak. Selain itu, rutan juga melakukan revitalisasi dapur dan peningkatan sarana pendukung agar lebih higienis.
"Selain memastikan kesesuaian spesifikasi bahan dengan kontrak pengadaan, kami juga menekankan pentingnya pengawasan berlapis untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak pada kualitas layanan dan kepercayaan publik," ujarnya.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya kembangkan bahan baku lokal
Wayan menambahkan, Rutan Palangka Raya turut memberikan pelatihan memasak dan sanitasi kepada WBP. Pelatihan ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan makanan, tetapi juga membekali WBP dengan keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk kemandirian setelah menjalani masa pidana.
Inovasi lain yang tengah dikembangkan adalah penerapan konsep “Dapur Sehat” serta upaya meraih sertifikasi halal sebagai bagian dari standarisasi layanan makanan.
"Pengelolaan BAMA tidak boleh dipandang sebagai rutinitas administratif, melainkan bagian krusial dari pemenuhan hak dasar warga binaan dan faktor pendukung stabilitas keamanan rutan," ungkap Wayan.
Untuk memastikan mutu tetap terjaga, Rutan Palangka Raya juga melibatkan pihak eksternal dalam memantau kualitas bahan makanan. Langkah ini dinilai penting untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan BAMA.
Selain aspek makanan, Rutan Palangka Raya menegaskan pemenuhan hak-hak WBP sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan beserta aturan pelaksananya. Pemenuhan hak tersebut meliputi layanan kesehatan, akses bantuan hukum dan informasi, pelaksanaan ibadah, hak kunjungan, serta perlindungan dari perlakuan tidak manusiawi.
Pemenuhan hak WBP juga dilaksanakan dalam kerangka keamanan dan ketertiban sebagaimana diatur dalam Permenkumham Nomor 8 Tahun 2024 tentang pengamanan dan penegakan disiplin di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan nyaman, menjaga kondisi fisik serta mental WBP, dan memastikan seluruh hak dasar mereka terpenuhi selama menjalani proses hukum," demikian Wayan.
Baca juga: Rektor UMPR lantik 19 pejabat struktural baru perkuat kinerja-akuntabilitas jabatan
Baca juga: UMKM kerajinan rotan Palangka Raya siap bersaing di pasar internasional
Baca juga: UMKM Palangka Raya siap ekspor produk limbah kayu bernuansa Dayak
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
