Logo Header Antaranews Kalteng

Rektor UMPR dorong penguatan peran Polri tanpa ubah kelembagaan

Kamis, 29 Januari 2026 17:01 WIB
Image Print
Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Assoc Prof Dr Muhamad Yusuf SSos MAP. ANTARA/UMPR

Palangka Raya (ANTARA) - Rektor Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR), Assoc Prof Dr Muhamad Yusuf SSos MAP, menilai wacana perubahan kelembagaan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam agenda kenegaraan belakangan ini tidak perlu diarahkan pada perubahan status institusi.

"Polri adalah lembaga strategis karena jangkauannya sampai ke masyarakat paling bawah. Tugas dan fungsi Polri juga sangat urgen dan dibutuhkan masyarakat dalam penguatan kehidupan bermasyarakat dan bernegara," kata Yusuf di Palangka Raya, Kamis.

Menurut dia, berdasarkan kajian akademik, Polri merupakan lembaga strategis negara yang memiliki jaringan dan jangkauan sangat luas hingga ke lapisan masyarakat paling bawah, termasuk wilayah pedesaan dan daerah pedalaman.

Ia menegaskan peran Polri harus tetap menjadi institusi sentral dengan kelembagaan yang kuat. Namun demikian, seiring dengan perkembangan zaman dan meningkatnya tuntutan masyarakat, diperlukan penataan dan pengaturan baru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Polri.

Penataan tersebut, lanjutnya, tidak berkaitan dengan perubahan status kelembagaan, melainkan pada penguatan peran dan fungsi Polri agar lebih optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta penegakan hukum yang berkeadilan di tengah masyarakat.

“Penguatan fungsi dan peran Polri menjadi kunci agar kehadirannya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.

Baca juga: Fakultas Kedokteran UMPR gelar lokakarya penyusunan Modul Problem Based Learning

Yusuf juga menilai bahwa dengan pengelolaan institusi yang lebih baik dan responsif terhadap dinamika sosial, Polri dapat berkontribusi lebih besar dalam menciptakan harmonisasi kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

“Tujuannya agar harmonisasi dalam kehidupan bermasyarakat dapat terwujud secara nyata dan konkret. Jadi yang perlu ditata sebenarnya adalah pengelolaannya, bukan harus mengubah kelembagaannya,” ujarnya.

Rektor UMPR berharap setiap kebijakan terkait Polri ke depan tetap berpijak pada kajian akademik dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga Polri tetap menjadi institusi yang kuat, profesional, dan dipercaya publik.

Baca juga: Halal Center UMPR perkuat sistem jaminan halal lewat audit di RSI PKU Muhammadiyah

Baca juga: UMPR hadiri refleksi 25 tahun BPOM Palangka Raya

Baca juga: FKIP UMPR yudisium perdana PPG Guru tertentu tahap II



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026