Logo Header Antaranews Kalteng

Intip tetangga mandi, seorang pria di Palangka Raya diamankan polisi

Kamis, 29 Januari 2026 21:32 WIB
Image Print
Terduga pelaku tindak pidana asusila pada saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya. ANTARA/HO-Humas Polresta Palangka Raya.

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria berinisial NRI (30), akibat mengintip tetangganya yang sedang mandi di sebuah barak yang ada di daerah itu.

"Benar kami telah mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana asusila terhadap tetangganya sendiri," kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, melalui Pamapta III SPKT, Ipda Muhammad Abrar, Kamis.

Dia mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di sebuah barak di Jalan G. Obos XII, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Dua perempuan di Palangka Raya ditangkap edar ratusan gram sabu dan ekstasi

Pada saat kejadian, korban diketahui sedang mandi, kemudian dari balik tembok, terduga pelaku menggunakan kursi dan mengintip korban.

"Sadar ada seseorang yang mengintip, korban kemudian berteriak dan meminta pertolongan kepada warga sekitar," ucapnya.

Abrar mengungkapkan, warga yang mendengarkan teriakan korban kemudian mendatangi sumber suara dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Baca juga: Satlantas Palangka Raya sita 170 sepeda motor diduga balap liar

Beruntung, terduga pelaku tidak menjadi sasaran amukan warga dan segera diamankan untuk menghindari adanya tindakan yang tak diinginkan.

"Sesampainya kami di lokasi kejadian, kami kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi terkait kasus ini," ujarnya.

Abrar menjelaskan, saat ini terduga pelaku diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku simpan 44 paket sabu dalam kotak headset di Puntun Palangka Raya

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibma,s agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Peran masyarakat dalam melaporkan suatu tindak pidana sangat penting, agar pelaku dapat segera diamankan," demikian Abrar.

Baca juga: Tragedi pinjol, pemuda asal Sumatera di Palangka Raya nekat akhiri hidup

Baca juga: Cekcok hingga pengaruh alkohol, keponakan tega bunuh pamannya di Palangka Raya

Baca juga: Nahas! Remaja di Palangka Raya tewas usai hantam pikap

Baca juga: Saling bela anak, dua orang tua nyaris adu jotos di Palangka Raya



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026