Logo Header Antaranews Kalteng

Dinas SDABMBKPRKP Kotim wajibkan Perumdam kembalikan galian pipa ke kondisi awal

Kamis, 5 Februari 2026 17:36 WIB
Image Print
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim Nur Aina bersama tim meninjau proyek galian pipa di Jalan Walter Condrat, Rabu (4/2/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, Bina Konstruksi, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (SDABMBKPRKP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menegaskan kewajiban untuk memulihkan seluruh titik bekas galian pipa air bersih.

“Kemarin kami minta penggalian itu sekali jadi, karena harus kembali seperti awal dan itu menjadi tanggung jawab pihak yang melakukan kegiatan atau dalam hal ini pihak Perumdam,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBKPRKP Kotim Nur Aina di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan usai memimpin peninjauan bersama tiga staf dinas ke lokasi proyek instalasi jaringan pipa distribusi air bersih yang dilaksanakan Perumdam Tirta Mentaya di Jalan Walter Condrat Kecamatan Baamang.

Langkah tegas ini diambil menyusul adanya keluhan masyarakat dan sorotan dari pihak legislatif terkait dampak proyek pemasangan pipa yang mengganggu kondisi jalan. Pihaknya memastikan setiap perizinan galian memiliki standar teknis ketat yang harus dipatuhi.

Dalam peninjauan tersebut ada beberapa hal yang menjadi sorotan pihaknya, mulai dari material galian yang ditumpuk di tengah jalan hingga penggalian yang merusak sebagian aspal.

Aina menjelaskan, dalam proses penggalian yang dilakukan di bahu jalan jika masih ada di ruang di sebelah kiri, maka semestinya material galian ditumpuk di sebelah kiri bukan di sebelah kanan sehingga menutupi sebagian jalan.

“Memang ada beberapa titik, contoh di Jalan Kopi Selatan yang sebelah kiri jalan itu sudah tidak ada ruang, langsung drainase, dan tidak mungkin menutup drainase, sehingga material ditumpuk di sebelah kanan. Tapi, kalau di Jalan Walter Condrat masih memungkinkan, minimal dibagi setengah sebelah kiri dan kanan,” jelasnya.

Kemudian, terkait koordinasi dari pihak terkait sebelumnya, Aina mengaku memang telah menerima surat dari Perumdam Tirta Mentaya terkait rencana pemasangan pipa distribusi air bersih dan telah memberikan izin.

Namun, izin yang dikeluarkan tersebut mengacu pada aturan yang perlu dipatuhi, antara lain kedalaman galian minimal 1,5 meter dan galian wajib berada di bahu jalan tanpa merusak struktur eksisting jalan yang sudah ada.

Baca juga: Kejati periksa Ketua KPU Kalteng telusuri dugaan korupsi dana hibah KPU Kotim

“Jadi sesuai izin yang kami keluarkan mereka menggali dan mengembalikan ke kondisi awal jadi itu menjadi tanggung jawab mereka,” imbuhnya.

Tak hanya di Jalan Walter Condrad, proyek Perumdam ini juga dilaksanakan di beberapa lokasi lainnya, yakni Jalan Haji Juanda, Kembali, Jembatan Kuning, DI Panjaitan, Kopi Selatan, Pelita, Kopi, MT Haryono, Rangkas 3 hingga Jalan Hasan Mansur.

Aina menyampaikan, bahwa setelah peninjauan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Perumdam Tirta Mentaya untuk menindaklanjuti hasil temuan di lapangan.

Dinas SDABMBKPRKP juga mengerahkan tim pengawas untuk memantau secara berkala, termasuk setelah proyek selesai guna memastikan bahwa pemulihan jalan tidak dilakukan secara asal-asalan.

“Setelah proses dianggap selesai dari perumdam, kami akan melakukan peninjauan ulang karena kami tidak mau pekerjaan itu dikembalikan dengan asal-asalan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Teknik Perumdam Tirta Mentaya Edy Dyufriadi, menyatakan kesiapannya untuk mengikuti seluruh arahan Dinas SDABMBKPRKP.

“Ketika pekerjaan sudah selesai, pasti kami kembalikan seperti semula, tidak hanya galian saja tapi juga termasuk jalan-jalan masyarakat yang sudah dicor, dikembalikan seperti sedia kala,” ucapnya.

Ia tak memungkiri bahwa dalam pengerjaan proyek galian seperti ini ada kendala atau dampak yang ditimbulkan, seperti kemacetan dan lainnya. Terlebih dalam proyek ini jenis pipa yang digunakan merupakan pipa HDPE yang ukurannya cukup besar.

Selain itu, penggunaan pipa HDPE menuntut proses penyambungan di atas permukaan tanah karena menggunakan sistem las pemanasan dan pendinginan. Ini juga menyebabkan pipa terlihat memanjang dan memakan ruang sebelum ditanam ke dalam tanah.

Baca juga: Angin kencang robohkan rumah warga di Sampit

Selanjutnya, mengenai galian, menurutnya standar galian tetap disesuaikan dengan ketentuan dari dinas terkait, kendati memang pada titik tertentu ada yang mengenai aspal jalan, namun ia memastikan kerusakan itu juga akan diperbaiki.

“Ketika kering akan kami padatkan lagi, kami sirtu (pasir dan batu) untuk bagian atasnya seperti semula. Cuma kendalanya masyarakat itu maunya cepat, sedangkan kondisi cuaca kita tidak mendukung,” ujar Edy.

Ia menerangkan, kondisi cuaca belakangan yang cenderung sering hujan dan air pasang sungai, apalagi di Jalan Walter Condrad yang langganan banjir, membuat tanah galian sulit kering, sehingga pemadatan menggunakan sirtu belum bisa dilakukan maksimal.

Disamping itu, jika tanah galian yang menutupi jalan dibersihkan sekarang, lalu ada hujan atau banjir lagi, maka pekerjaan itu akan sia-sia karena hampir bisa dipastikan bahwa material yang belum sepenuhnya padat tersebut akan terbawa air lagi dan mengotori jalan.

Perumdam Tirta Mentaya meminta masyarakat untuk bersabar karena pemaksaan perapian jalan. Pihaknya memastikan akan melakukan pemadatan total segera setelah cuaca mendukung.

“Kalau kami paksa rapikan sekarang lalu besok diinjak lagi, nanti salah lagi. Intinya, setelah semuanya selesai, pasti kami kembalikan seperti sedia kala,” imbuhnya..

Dalam kesempatan ini, ia juga menanggapi sikap dari legislator setempat yang mempertanyakan izin proyek atau koordinasi dengan dinas terkait sebelum kegiatan tersebut dilaksanakan.

Sekaligus, meluruskan bahwa tersumbatnya drainase di lokasi itu bukan disebabkan oleh proyek penggalian pipa. Menurutnya, posisi galian berada di bahu jalan, bukan di dalam struktur drainase sehingga tidak berdampak pada drainase.

“Kami sudah minta izin yang punya wilayah, kalau tidak ada izin kami tidak berani asal memasang. Ini semua juga untuk pembangunan Kotim, agar masyarakat bisa benar-benar terlayani air bersih oleh Perumdam,” demikian Edy.

Baca juga: Legislator Kotim soroti pemasangan pipa air berdampak pada kondisi jalan

Baca juga: Usulan peningkatan infrastruktur masih mendominasi Musrenbang Kecamatan Baamang

Baca juga: Penyegaran birokrasi RSUD dr Murjani Sampit upaya peningkatan mutu pelayanan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026