Logo Header Antaranews Kalteng

Tanya alamat malah kena hajar, pria di Palangka Raya jadi korban

Kamis, 5 Februari 2026 22:59 WIB
Image Print
ilustrasi - Pemukulan, penganiayaan. (ANTARA News/Ridwan Triatmodj)

Palangka Raya (ANTARA) - Seorang pria TA (36) mengalami luka-luka di wajahnya akibat dipukul oleh seorang pria berinisial MR (32) yang merupakan warga Sebangau, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah saat korban bertanya alamat.

"Benar kami mendapat laporan dari seorang pria yang menjadi korban tindak pidana penganiayaan," kata Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto di Palangka Raya, Kamis.

Iyudi mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut terjadi pada Jumat (16/1/2026) pada saat korban tengah membeli pentol di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Baca juga: Rem blong, Mitsubishi Triton di Palangka Raya nyemplung ke drainase

Kemudian korban dengan maksud ramah menyapa dan bertanya alamat kepada terduga pelaku MR yang juga sedang membeli pentol.
Namun secara tiba-tiba, MR tersulut emosi serta langsung melayangkan pukulan ke arah kepala korban sebanyak dua kali.

"Akibat serangan mendadak tersebut, korban tersungkur dengan luka robek di bagian atas pelipis kiri, robekan kecil pada telinga kiri, serta lebam di bagian belakang kepala dekat telinga kiri," ucapnya.

Tidak terima atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan ke Polsek Pahandut dan telah dimintai keterangan untuk meringkus terduga pelaku.

Baca juga: Polisi ringkus pencuri rumah dinas Bandara Palangka Raya

Terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (1) KUHP," ujarnya.

Iyudi menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.

Baca juga: Terlilit utang di bank, pria di Palangka Raya nekat curi rokok senilai Rp240 juta

Ia mengimbau seluruh warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, serta segera melaporkan ke Call Center 110 apabila terjadi suatu tindak pidana.

“Penegakan hukum ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pahandut tetap aman dan kondusif,” demikian Iyudi.

Baca juga: Viral! Anggota Polsek Pahandut disangka main judol, rupanya hanya iklan Snack Video



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026