Logo Header Antaranews Kalteng

Polisi tangkap pelaku penipuan bermodus sedekah Al-Qur'an di Palangka Raya

Senin, 9 Februari 2026 14:49 WIB
Image Print
Polisi tangkap pelaku penipuan bermodus sedekah Al-Qur'an di Palangka Raya. Ilustrasi/AI/Ist

Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Sektor Pahandut, Kalimantan Tengah, menangkap seorang pria berinisial AG (39) yang diduga merupakan pelaku penipuan dengan modus sedekah Al-Qur'an.

"Pengungkapan ini berhasil atas bantuan warga yang mengamankan pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Pahandut," kata Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, Senin.

Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan pelaku yang diketahui merupakan warga Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah melancarkan aksinya di Kota Palangka Raya sejak 2024 lalu.

Pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan sentimen keagamaan. Ia menawarkan program sedekah dan pengadaan Al-Qur’an kepada masyarakat.

Namun setelah korban menyerahkan sejumlah uang, pelaku tidak merealisasikan bantuan yang dijanjikan dan memilih menghilang.

"Dari hasil pemeriksaan, uang yang diterima tersangka tidak digunakan untuk kegiatan sosial sebagaimana yang disampaikan kepada korban, melainkan untuk kepentingan pribadi,” ucapnya.

Iyudi mengungkapkan, sejauh ini penyidik telah mengantongi keterangan dari lima orang korban yang berada di wilayah Kota Palangka Raya, khususnya di Kelurahan Langkai dan Pahandut. Dari lima korban tersebut, total kerugian mencapai Rp3,6 juta.

Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rutan Polsek Pahandut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Penyidik masih melakukan pengembangan kasus untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor," ujarnya.

Iyudi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap permintaan sumbangan atau sedekah dari pihak yang tidak memiliki kejelasan identitas maupun legalitas.

Ia juga meminta seluruh masyarakat untuk segera melaporkan ke Call Center 110 apabila melihat maupun menjadi korban tindak pidana.

"Melalui Call Center 110 itu, kami kepolisian akan segera merespon segala aduan masyarakat, agar tidak ada korban dari tindak pidana," demikian Iyudi.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026