Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Palangka Raya desak DLH relokasi TPA di jalur wisata Sukamulya

Selasa, 24 Februari 2026 12:30 WIB
Image Print
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Jati Asmoro. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jati Asmoro mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat segera memindahkan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Sukamulya RT 02, Kelurahan Tangkiling, karena dinilai tidak lagi layak dan berada di akses menuju kawasan wisata.

“Keberadaan TPA di jalur masuk destinasi wisata ini harus menjadi perhatian serius. Kami meminta DLH segera mengevaluasi dan mempertimbangkan relokasi,” katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menegaskan, kondisi TPA yang saat ini ada dikhawatirkan berdampak pada kenyamanan masyarakat maupun wisatawan yang melintas di kawasan tersebut.

Permintaan tersebut merupakan tindak lanjut dari aspirasi warga yang disampaikan saat kegiatan reses Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan I tahun 2025/2026, pada 13 Desember 2025 lalu di Aula Kelurahan Tangkiling.

Dalam pertemuan itu, warga mengeluhkan kondisi tempat pembuangan sampah yang dinilai sudah melebihi kapasitas dan kerap menimbulkan bau tidak sedap.

“Warga menyampaikan bahwa sampah sering meluber hingga ke luar area penampungan. Ini tentu mengganggu lingkungan sekitar,” ucapnya.

Baca juga: Polresta Palangka Raya amankan 15 motor selama Ramadhan

Jati mengungkapkan, saat ini di kawasan tersebut hanya terdapat satu titik pembuangan sampah yang menampung limbah dari aktivitas masyarakat sekitar.

Seiring bertambahnya jumlah penduduk dan meningkatnya aktivitas, volume sampah pun terus mengalami peningkatan tanpa diimbangi penambahan fasilitas yang memadai.

“Kalau tidak segera ditangani, ini bisa menimbulkan pencemaran dan berdampak pada kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, Jalan Sukamulya merupakan salah satu akses menuju destinasi wisata di wilayah Tangkiling sehingga kebersihan kawasan harus benar-benar dijaga.

Menurutnya, penataan ulang lokasi TPA menjadi langkah penting agar citra Kota Palangka Raya tetap terjaga di mata pengunjung.

“Jangan sampai wisatawan yang datang justru disuguhi pemandangan tumpukan sampah. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi agar persoalan ini segera teratasi,” demikian Jati.

Baca juga: Polda Kalteng minta warga waspadai peredaran uang palsu

Baca juga: Wali Kota Palangka Raya: Pemilihan dan pelantikan pejabat dilakukan secara profesional

Baca juga: Kanwil Kemenkum Kalteng perkuat akses keadilan sampai ke desa lewat pelatihan paralegal



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026