
Ketua Komisi I DPRD Barut dukung penguatan perlindungan kekayaan intelektual daerah

Muara Teweh (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Nety Herawati mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi pelaku UMKM dan industri kreatif daerah.
"Pelindungan kekayaan intelektual merupakan langkah strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan serta meningkatkan daya saing produk lokal," kata Nety di Muara Teweh, Selasa (3/2).
Menurutnya, penyerahan sertifikat hak cipta, merek, dan desain industri bukan hanya bentuk pengakuan negara terhadap karya masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hasil kreativitas agar tidak mudah ditiru oleh pihak lain.
“Kami di DPRD sangat mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam mendorong pelaku UMKM dan industri kreatif untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya. Ini penting agar karya yang dihasilkan memiliki nilai tambah dan perlindungan hukum yang jelas,” ujarnya.
Ia menilai, perlindungan KI sejalan dengan upaya pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, inovatif, serta berdaya saing, khususnya di tengah persaingan pasar yang semakin terbuka.
Nety berharap agar sosialisasi dan pendampingan pendaftaran KI terus ditingkatkan, sehingga semakin banyak pelaku usaha di Barito Utara yang memahami pentingnya hak cipta, merek, dan desain industri.
“DPRD Barito Utara siap mendukung kebijakan dan program yang mendorong perlindungan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kerakyatan dan industri kreatif daerah,” kata Nety Herwati.
Baca juga: DPRD Mahakam Ulu kunker ke Barut, perkuat koordinasi dan tata kelola kesekretariatan
Baca juga: PKK Barut dan Densus sosialisasikan pencegahan radikalisme kepada pelajar
Baca juga: Polres Barito Utara gagalkan peredaran 100 gram sabu
Pewarta : Kasriadi
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
