
BPJS Kesehatan beri solusi reaktivasi PBI JK di Kabupaten Katingan

Palangka Raya (ANTARA) - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, bersama Dinas Sosial Kabupaten Katingan menyampaikan solusi terkait reaktivasi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) khususnya bagi perangkat desa dan masyarakat di Kecamatan Katingan Hilir.
Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Katingan, Luthfi Fauzi di lokasi acara, Rabu mengungkapkan pihaknya akan terus membantu proses percepatan reaktivasi kepesertaan PBI JK di wilayah Kabupaten Katingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Ketentuan yang saat ini diberlakukan sebagai syarat pengajuan menjadi peserta JKN segmen PBI JK ialah masyarakat melampirkan surat keterangan sakit atau kontrol dari Puskesmas, Klinik atau Rumah Sakit dilengkapi dengan Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)," katanya.
Dia menerangkan, dokumen tersebut dapat diajukan ke kantor Dinas Sosial, kantor desa, maupun kelurahan setempat karena di titik-titik tersebut sudah tersedia operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang dapat melakukan proses verifikasi.
Luthfi juga mengimbau masyarakat, agar menjaga keamanan NIK sebagai identitas tunggal penduduk yang menjadi acuan dalam penentuan status ekonomi dan penerimaan bantuan sosial dari pemerintah pusat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan data NIK dengan tidak meminjamkan KTP kepada pihak lain untuk kepentingan apa pun di luar kebutuhan pribadi pemilik KTP. Hal ini demi mencegah terjadinya penyalahgunaan identitas NIK seperti pinjaman daring, pembuatan rekening fiktif, maupun pendaftaran usaha lain yang mengatasnamakan pemilik KTP, yang berpotensi mempengaruhi keakuratan kondisi ekonomi masyarakat yang sebenarnya,” ucap Luthfi.
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Palangka Raya K Hindro Kusumo, menghimbau masyarakat untuk tidak panik di tengah penonaktifkan kepesertaan JKN segmen PBI JK yang telah diberlakukan.
"Karena masyarakat dapat mengajukan diri kembali sesuai dengan ketentuan dari Kementerian Sosial yang dalam tingkat Kabupaten diakomodir oleh Dinas Sosial bersama camat, lurah dan perangkat desa setempat," katanya.
Dia mengatakan, selama kondisi ekonomi masyarakat belum mengalami perubahan, didukung dengan identitas NIK yang belum terdaftar di asuransi lain serta bersih dari hal-hal yang mengindikasi adanya peningkatan kondisi ekonomi, maka masyarakat dapat langsung mengajukan diri kembali sebagai peserta JKN segmen PBI JK sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial.
"Sedangkan bagi masyarakat yang memang telah mengalami peningkatan kondisi ekonomi, kami anjurkan untuk dapat turut mendaftarkan kembali kepesertaan JKN di segmen mandiri dengan memilih besaran iuran sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing. Pendaftaran dapat diajukan secara online melalui Layanan PANDAWA di nomor WhatsApp 08118165165 atau CARE CENTER 165,” kata Hindro.
Baca juga: BPJS Kesehatan beri solusi reaktivasi PBI JK di Kabupaten Katingan
Sementara itu, Camat Katingan Hilir, Dony Merianto menerangkan bahwa berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 03/HUK/2026 ada 19.042 orang penduduk Kabupaten Katingan yang dinonaktifkan dari kepesertaan JKN segmen PBI JK. Menurut Dony angka tersebut menunjukkan adanya perubahan status ekonomi yang cukup signifikan diantara masyarakat.
“Untuk di Kecamatan Katingan Hilir, ada 4.996 warga kami yang dinonaktifkan dari kepesertaan JKN segmen PBI JK dengan latar belakang ekonomi beragam," katanya.
Namun data tersebut tetap di dominasi oleh masyarakat rentan secara ekonomi dan kesehatan. Maka sampai saat ini pihaknya bersinergi bersama lurah, perangkat desa hingga Rukun Tetangga (RT) sekitar untuk dapat melakukan pendataan dan verifikasi Kembali.
"Kami membuka layanan reaktivasi kepesertaan PBI JK bagi masyarakat Kecamatan Katingan Hilir yang ingin mengajukan diri kembali menjadi peserta PBI JK. Kami menargetkan bahwa dalam waktu 3 bulan ke depan, data tersebut telah rampung dan siap masuk SK Perubahan PBI JK Kementerian Sosial di periode selanjutnya,” kata Dony.
Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan kesehatan, tanggung iuran BPJS ratusan ribu warga tak mampu
Baca juga: Pelantikan Dirut BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Baca juga: BPJS Kesehatan PBI dicabut karena efisiensi anggaran untuk MBG hoaks!
Pewarta : Rendhik Andika
Uploader: Admin 1
COPYRIGHT © ANTARA 2026
