Logo Header Antaranews Kalteng

Polres Kobar lakukan pendekatan humanis meminimalisir penjarahan sawit

Jumat, 6 Maret 2026 15:09 WIB
Image Print
Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa di Pangkalan Bun, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO.

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepolisian Resort (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus meningkatkan upaya dalam antisipasi tindakan penjarahan Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit di kabupaten setempat.

Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa di Pangkalan Bun, Jumat, mengatakan salah satu yang dilakukan adalah dengan pendekatan secara humanis dan sosialisasi kepada masyarakat, tentang pidana pencurian serta tindakan tegas bagi pelaku pencurian.

"Kami juga melakukan koordinasi dengan perusahaan-perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Kobar, untuk melakukan peningkatan pengamanan," ucapnya.

Menurut dirinya, tidak hanya pengamanan yang harus dilakukan dalam mencegah terjadinya penjarahan terhadap kelapa sawit, tetapi sangat perlu juga mendorong pihak perusahaan-perusahaan, agar melakukan pendekatan kepada masyarakat disekitar wilayah kerjanya.

"Jika itu dilakukan perusahaan perkebunan kelapa sawit, kami optimis sangat berguna dalam mendukung situasi kondusif di wilayahnya," kata Theodorus.

Dia pun menegaskan bahwa dalam waktu satu tahun terakhir sudah tidak ada tindakan pencurian TBS kelapa sawit yang dilakukan dengan beramai-ramai di kabupaten ini.

"Namun, pencurian yang dilakukan oleh satu hingga lima orang dengan menggunakan satu unit kendaraan roda empat dan juga roda dua itu masih ada," ungkapnya.

Baca juga: Pupuk organik limbah sawit diklaim bikin padi di Desa Bapeang lebih subur

Kapolres Kobar ini pun menegaskan bahwa pihaknya telah berkomitmen akan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku penjarahan kelapa sawit sesuai dengan undang-undang yang telah di tetapkan.

Dia mengatakan tindakan pencurian hasil perkebunan bukan hanya merugikan pihak perusahaan, tetapi juga berdampak negatif terhadap perekonomian masyarakat sekitar.

Untuk itu, dirinya juga menghimbau kepada masyarakat untuk berkolaborasi dengan pihak Polres Kotawaringin Barat, untuk melaporkan tindakan penjarahan sawit kepada pihaknya.

"Dengan kerja sama yang baik, diharapkan penjarahan sawit dapat diminimalisir serta kita bisa menciptakan Kotawaringin Barat tetap aman dan kondusif," demikian Theodorus.

Baca juga: Anggota DPR RI sebut pengelolaan lahan sawit sitaan di Kalteng perlu diperjelas

Baca juga: DPRD Kotim apresiasi kontribusi perusahaan sawit perbaiki jalan desa

Baca juga: Hindari abai hak hukum rakyat, data sawit di kawasan hutan perlu dibaca utuh



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026