
DPRD Murung Raya diminta berikan rekomendasi terkait perbaikan LKPJ 2025

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, telah menyerahkan Laporan keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 kepada DPRD kabupaten setempat, melalui rapat paripurna yang dilaksanakan di Puruk Cahu, Selasa.
Wakil Bupati (Wabup) Murung Raya Rahmanto Muhidin mengatakan, LKPJ 2025 ini menjadi input bagi DPRD dalam rangka pengawasan, sehingga diharapkan memberi rekomendasi dalam melakukan perbaikan.
"Tentunya rekomendasi itu menjadi penyempurnaan dalam melaksanakan pembangunan serta perencanaan di tahun berjalan maupun anggaran berikutnya," ucapnya.
Agenda penyerahan LKPJ 2025 oleh Wabup Murung Raya itu sendiri dilaksanakan bersamaan dengan paripurna DPRD setelah disampaikannya tanggapan fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Kelompok Tani.
Rahmanto mengatakan menyerahkan LKPJ kepada DPRD merupakan kewajiban sesuai amanat dari UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, serta Peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2029 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah.
Adapun LKPJ 2025 ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan melalui Perbup Murung Raya nomor 14 tahun 2025 serta tidak lepas dari Perda nomor 3 tahun 2025 tentang RPJMD Murung Raya tahun 2025-2029.
"Saat ini pengelolaan keuangan daerah tahun anggaran 2025 secara garis besar laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD masih dalam proses audit dari BPK RI," kata Rahmanto.
Baca juga: Perkuat pertanian, Pemkab Mura dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
Untuk APBD 2025, lanjut dia, pendapatan daerah sebesar Rp 2,6 triliun dan terealisasi Rp 2,7 triliun. Pengelolaan belanja daerah Rp 2,8 triliun dan terealisasi Rp 2,5 triliun.
Rahmanto dalam penyampaikannya LKPJ 2025 itu juga mengatakan saat ini terdapat 48 OPD yang terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 18 dinas, 1 Satpol, 6 badan, 1 RSUD, 10 kecamatan dan 9 kelurahan yang didalamnya diisi oleh 6.333 orang ASN.
"Kelembagaan perangkat daerah tersebut tentunya didukung oleh sumber daya aparatur serta kondisi demografi masyarakat yang menjadi subjek sekaligus objek pembangunan," demikian Rahmanto.
Baca juga: Distransnaker Murung Raya siapkan skema Program Kartu Hebat Prakerja
Baca juga: DPRD Murung Raya berinisiatif bentuk Raperda pengelolaan kelompok tani
Baca juga: TP PKK Murung Raya bagikan 1.000 takjil kepada warga
Pewarta : Supriadi
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
