
Fraksi Nasdem: Kelompok tani permudah pemberdayaan

Puruk Cahu (ANTARA) - Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di DPRD Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah memberikan pandangan terhadap Raperda tentang Pengelolaan Kelompok Tani.
“Sebagai jawaban dari Fraksi Partai Nasdem bahwa dengan melihat urgensi dari raperda dimaksud adalah sangat relevan, dalam upaya meningkatkan kehidupan masyarakat di Kabupaten Murung Raya yang sebagian besar penduduknya adalah petani,” kata Juru Bicara Fraksi Nasdem Fahriadi saat rapat paripurna DPRD di Puruk Cahu, Selasa.
Menurut Fahriadi, terbentuknya kelompok tani bukan hanya sebatas administratif dan lebih fokus memberdayakan para petani yang terdaftar dalam kelompok.
Hingga pada akhirnya mampu sebagai percontohan serta adanya kemudahan akses baik dalam pembiayaan ataupun bantuan pemerintah untuk menunjang peningkatan kapasitas petani.
Kemudian pihaknya meminta pendampingan dari OPD teknis yang berkelanjutan kepada kelompok tani, agar dalam hal pengelolaan maupun pelaksanaannya bisa memberi hasil yang maksimal.
“Sehingga diharapkan dengan adanya raperda itu nanti, kelompok tani terkelola dengan baik dan berdampak langsung terhadap produktivitas pendapatan petani dan mampu meningkatkan ekonomi masyarakat di Kabupaten Murung Raya,” jelasnya.
Baca juga: Fraksi PDIP minta penguatan kelembagaan di Raperda Pengelolaan Kelompok Tani Murung Raya
Selain itu Fahriadi juga mengingatkan terbentuknya kelompok tani hendaknya bukan hanya formalitas organisasi, namun betul-betul terorganisir sehingga dalam hal pemasaran produk pertanian mendapat perhatian dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Tentunya juga nanti harus ada kepastian menyangkut lokasi maupun anggaran operasional kelompok tani, serta adanya transparansi terhadap pengelolaan dan pemberdayaan kelompok tani ini dalam rangka memajukan sektor pertanian,” demikian Fahriadi.
Baca juga: DPRD Mura beri tanggapan terhadap pandangan pemda terkait Raperda inisiatif
Baca juga: DPRD Murung Raya diminta berikan rekomendasi terkait perbaikan LKPJ 2025
Baca juga: Perkuat pertanian, Pemkab Mura dukung Raperda Pengelolaan Kelompok Tani
Pewarta : Supriadi
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026
