
Polisi ringkus terduga pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya

Palangka Raya (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menangkap seorang pria berinisial H (21) yang diduga merupakan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) bermodus pecah kaca mobil yang diduga telah beraksi di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya.
“Pelaku berhasil kami amankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kasat Reskrim, AKP Eka Palti Arie Putra Hutagaol, Sabtu.
Dia mengungkapkan, terduga pelaku berhasil diamankan di kawasan Jalan Lintas Palangka Raya–Bukit Rawi, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut.
Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario, dua helm, tas selempang, obeng yang diduga digunakan untuk memecah kaca, uang tunai Rp750 ribu, serta pakaian yang dipakai saat beraksi.
Baca juga: Aksi pecah kaca teror Kota Palangka Raya, empat mobil jadi sasaran
Sebelumnya, warga Kota Palangka Raya berinisial AUA (49) menjadi korban pencurian dengan modus pecah kaca mobil di Jalan Brigjen Katamso, samping Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, pada Selasa (10/3/2026) sekitar pukul 12.30 WIB.
Pada saat kejadian, korban diketahui tengah menghadiri kegiatan sosialisasi Kartu Huma Betang Sejahtera di kawasan Istana Isen Mulang memarkirkan mobilnya di lokasi tersebut.
“Saat kembali ke kendaraan, korban mendapati kaca mobilnya sudah pecah dan sebuah tas yang berada di dalam mobil telah hilang,” ucapnya.
Tas tersebut berisi satu unit laptop Acer Aspire One, flashdisk, harddisk eksternal, serta power bank. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp10,35 juta.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga telah beberapa kali melakukan aksi serupa di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya, di antaranya di Jalan DI Pandjaitan dan Jalan Brigjen Katamso.
Baca juga: Pencurian bermodus pecah kaca mobil kembali meresahkan
Dalam beberapa kejadian tersebut, pelaku memecah kaca sejumlah kendaraan seperti Toyota Ayla, Toyota Rush, Toyota Xenia, Honda Brio, hingga Toyota Calya dan mengambil uang tunai, laptop, serta barang berharga lainnya.
“Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan lokasi kejadian lain serta barang bukti hasil kejahatan yang belum ditemukan,” ujarnya.
Eka mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan yang diparkir guna menghindari tindak kejahatan dengan modus pecah kaca mobil.
"Parkirlah di tempat yang aman agar terhindar dari peristiwa yang serupa dan segera lapor di layanan Call Center 110 apabila melihat dan mengalami suatu tindak pidana," demikian Eka.
Baca juga: Polisi selidiki pencurian modus pecah kaca mobil di Sampit
Baca juga: Perampok spesialis pecah kaca mobil diringkus polisi
Baca juga: Polisi ringkus sindikat pelaku pecah kaca mobil di Palangka Raya
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
