Logo Header Antaranews Kalteng

DLH Kotim ingatkan pengelola tempat wisata bertanggung jawab menjaga kebersihan

Minggu, 22 Maret 2026 13:39 WIB
Image Print
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki. ANTARA/Norjani

Sampit (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mengingatkan pengelola tempat wisata bertanggung jawab menjaga kebersihan, setidaknya di lingkungan tempat usaha masing-masing.

"Aturannya sudah jelas, setiap tempat usaha wajib mengelola sampahnya dengan baik, termasuk tempat wisata. Kami berharap komitmennya untuk kita sama-sama menjaga kebersihan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Minggu.

Marjuki mengatakan, DLH Kotawaringin Timur terus siaga membersihkan sampah, termasuk saat hari-hari besar keagamaan. Pengaturan petugas sudah dilakukan sehingga pelayanan sampah tetap berjalan, mulai di depo sampah hingga Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.

Petugas juga disiagakan untuk mengantisipasi terjadinya timbulan sampah yang signifikan dibanding biasanya. Selama ini dalam kondisi normal, petugas mengangkut 22 rit sampah dengan volume sekitar 77 ton sampah setiap hari.

Berdasarkan pengalaman selama ini, timbulan sampah saat musim libur Lebaran di Sampit tidak terlalu signifikan. Meski begitu, DLH tetap mengantisipasi kemungkinan meningkatnya timbulan sampah.

Baca juga: Bupati sebut open house Idul Fitri momentum pererat silaturahim ke masyarakat Kotim

Kebersihan objek wisata Pantai Ujung Pandaran dan objek wisata lainnya menjadi perhatian serius. Pekan lalu, tim DLH Kotawaringin Timur sudah ke Pantai Ujung Pandaran untuk memetakan titik-titik potensi timbulan sampah di pantai yang berjarak sekitar 85 kilometer dari Sampit tersebut.

Marjuki juga mengampanyekan program mudik dan berwisata minim sampah. Seruan ini untuk menggugah kesadaran masyarakat yang mudik maupun berwisata untuk turut peduli menjaga kebersihan dengan mengurangi dan membuang sampah pada tempatnya.

"Pengelola wisata atau tempat usaha menyediakan tempat sampah, sedangkan pengunjung membuang sampah pada tempatnya. Semua harus berpartisipasi menjaga kebersihan. Tidak bisa semua dibebankan pada pemerintah daerah," tegas Marjuki.

Marjuki mengingatkan, perlu komitmen semua pihak agar Kotawaringin Timur tidak lagi mendapat sanksi dan dinyatakan darurat sampah. Dia bersyukur, kerja keras bersama membuat pemerintah pusat mencabut sanksi terhadap Kotawaringin Timur dan menjadikan daerah ini sebagai satu-satunya percontohan bagi 250 daerah yang mendapat sanksi serupa.

"Ini terus kita jaga. Ini memang komitmen penting dari daerah Kotawaringin Timur. Ini agar tidak lagi berulang seperti masa-masa dulu kita asal buang. Harus komitmen bersama," demikian Marjuki.

Baca juga: Ratusan narapidana di Lapas Sampit terima remisi HBKN

Baca juga: Gerimis tak halangi kemeriahan Pawai Takbiran Keliling di Sampit

Baca juga: Masyarakat Kotim diimbau membeli BBM sesuai keperluan



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026