
Polisi bekuk pengedar sabu di Jalan Mahakam Kapuas

Kuala Kapuas (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kapuas, Kalimantan Tengah, berhasil membekuk seorang pria terduga pelaku pengedar sabu, saat hendak melakukan transaksi di Jalan Mahakam Kuala Kapuas, pada Kamis (26/3) dini hari.
“Pelaku berinisial K (27) berhasil diamankan petugas sekitar pukul 00.40 WIB, di Jalan Mahakam, Kelurahan Selat Tengah, Kecamatan Selat, dengan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 15,47 gram,” kata Kapolres Kapuas AKBP Gede Eka Yudharma, melalui Kasat Resnarkoba Polres Kapuas AKP Budi Utomo, di Kuala Kapuas.
Budi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satresnarkoba Polres Kapuas segera melakukan penyelidikan.
Dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP Budi Utomo, tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di lokasi yang dimaksud.
Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti berupa empat paket plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat total 15,47 gram.
Selain itu, turut diamankan sejumlah barang lainnya, di antaranya satu unit timbangan digital, satu unit handphone, satu unit sepeda motor, uang tunai sebesar Rp400 ribu yang diduga dari hasil penjualan barang haram tersebut, serta beberapa barang pendukung lainnya.
Selanjutnya, pelaku K yang diketahui merupakan warga Jalan Pemuda Km. 9,5 Palundu, Desa Teluk Palinget, Kecamatan Pulau Petak ini, beserta barang buktinya dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Kapuas guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku K dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
Kasat Budi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026
