Logo Header Antaranews Kalteng

Wabup Kotawaringin Barat: Inovasi daerah instrumen penting dalam pembangunan

Jumat, 3 April 2026 15:41 WIB
Image Print
Wakil Bupati Kobar Suyanto saat menghadiri Diseminasi Inovasi 2026 di Aula Bappedarida, Pangkalan Bun, Kamis (2/4/2026) (ANTARA/HO-Prokom Kobar)

Pangkalan Bun (ANTARA) - Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah Suyanto mengatakan inovasi daerah merupakan instrumen penting dalam mendukung pembangunan daerah.

"Terutama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif dan berorientasi pada hasil," katanya di Pangkalan Bun, Kamis.

Dia mengungkapkan penguatan inovasi daerah di Kotawaringin Barat telah memiliki dasar hukum jelas, sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.

Yakni pada Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 41 Tahun 2024, sebagai landasan operasional bagi perangkat daerah untuk mendorong budaya inovasi.

Baca juga: Moment arus balik, penumpang Bandara Iskandar Pangkalan Bun mencapai 15.749 orang

Hal tersebut disampaikan saat wabup membuka Diseminasi Inovasi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2026. Kegiatan tersebut sebagai upaya pemerintah daerah dalam mendorong promosi, kampanye serta penguatan ekosistem inovasi daerah dalam rangka meningkatkan capaian Indeks Inovasi Daerah (IID).

Suyanto berharap melalui kegiatan ini, inovasi yang telah diterapkan dapat menjadi motivasi oleh perangkat daerah lainnya.

“Saya berharap inovasi yang telah diterapkan dapat menjadi dorongan bagi perangkat daerah lainnya, inovasi harus menjadi budaya kerja organisasi," ucapnya.

Berdasarkan hasil penilaian Badan Strategi dan Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Kobar berhasil mempertahankan predikat “Inovatif” dalam dua tahun terakhir.

Di antaranya pada tahun 2024 capaian IID tercatat sebesar 37,77 dengan 11 inovasi penerapan, sementara pada 2025 meningkat menjadi 52,95 dengan jumlah 24 inovasi penerapan.

Dirinya meminta kepada seluruh perangkat daerah berkomitmen dalam pengelolaan dan pelaporan inovasi secara konsisten melalui Bapperida.

"Terutama bagi perangkat daerah yang mengampu enam urusan Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta terus kembangkan inovasi yang relevan, berdampak, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat," demikian Suyanto.

Baca juga: Pasca libur Lebaran, Bupati Kotawaringin Barat minta ASN maksimalkan pelayanan

Baca juga: Pelni: Diskon kapal penumpang di Kotawaringin Barat masih berlangsung

Baca juga: Masyarakat Kobar padati objek wisata Pantai Bugam Raya



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026