Logo Header Antaranews Kalteng

914 paralegal Katingan siap jadi garda terdepan solusi masalah hukum

Senin, 6 April 2026 17:15 WIB
Image Print
Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Katingan pada 6–7 April 2026 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan yang dilaksanakan secara daring dan luring di Kasongan, Senin (6/4/2026). ANTARA/Kanwil Kemenkum Kalteng

Palangka Raya (ANTARA) - Sebanyak 914 paralegal di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) siap menjadi garda terdepan dan menjadi solusi bagi masyarakat yang menghadapi masalah hukum di daerah setempat.

"Hingga saat ini, telah terbentuk Posbankum di 161 desa dan kelurahan di Kabupaten Katingan dengan dukungan sebanyak 914 paralegal yang siap menjadi ujung tombak dalam memberikan layanan bantuan hukum kepada masyarakat," kata Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Christian Rain di Katingan Senin.

Pernyataan itu diungkapkan dia terkait pelaksanaan Pelatihan Paralegal Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Katingan pada 6–7 April 2026 di Aula Badan Keuangan dan Aset Daerah Katingan yang dilaksanakan secara daring dan luring.

"Pelatihan yang dilaksanakan secara hybrid, memadukan metode tatap muka dan daring ini menjangkau peserta secara lebih luas serta efektif. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kompetensi dan literasi hukum para paralegal," katanya.

Christian Rain yang membuka pelatihan ini menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung penguatan layanan bantuan hukum, khususnya di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah (Kanwil Kemenkum Kalteng), Hajrianor menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan prestasi yang patut dibanggakan.

Ia mengungkapkan bahwa Provinsi Kalimantan Tengah berhasil meraih peringkat ke-4 tercepat secara nasional dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan serta telah mencatat ribuan layanan hukum bagi masyarakat.

“Namun perlu kita pahami bersama, membentuk Posbankum hanyalah langkah awal. Tantangan berikutnya adalah memastikan Posbankum tersebut hidup, aktif, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Hajrianor.

Ia juga menambahkan bahwa keberadaan ratusan paralegal di Katingan merupakan potensi besar untuk mewujudkan pelayanan hukum berbasis desa yang optimal dan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Hajrianor menekankan bahwa paralegal memiliki peran strategis tidak hanya dalam membantu penyelesaian persoalan hukum, tetapi juga dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, mencegah konflik, serta menjaga harmoni sosial.

Oleh karena itu, para peserta dibekali berbagai materi penting, mulai dari batas kewenangan, teknik komunikasi, hingga mekanisme pendampingan dan pelaporan yang akuntabel.

"Kegiatan pelatihan paralegal ini menjadi simbol kuatnya kolaborasi kedua pihak dalam memperkuat layanan bantuan hukum yang merata, mudah diakses, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Katingan," katanya.



Pewarta :
Editor: Rendhik Andika
COPYRIGHT © ANTARA 2026