Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kotim rumuskan solusi atasi hambatan listrik masuk desa

Rabu, 8 April 2026 17:01 WIB
Image Print
Pemkab Kotim fasilitasi rapat koordinasi guna merumuskan solusi untuk atasi hambatan listrik masuk desa, Sampit, Selasa (7/4/2026). (ANTARA/Devita Maulina)

Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar rapat koordinasi guna merumuskan solusi konkret mengatasi hambatan teknis maupun administratif dalam percepatan program listrik masuk desa di wilayah setempat.

"Kita ingin mencari solusi untuk sisa desa yang masih belum teraliri listrik. Salah satunya, Desa Baampah yang kami fasilitasi untuk mengambil excess power (kelebihan daya listrik) dari perusahaan terdekat,” kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kotim, Rody Kamislam di Sampit, Selasa.

Rapat koordinasi yang digelar di Gedung B Setda Kotim ini melibatkan antara lain Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan, DPRD Kotim, Perusahaan Besar Swasta (PBS) perkebunan kelapa sawit, UP3 Pangkalan Bun, PT PLN UP2K Kalteng dan sejumlah kepala desa.

Rody menjelaskan, saat ini masih ada 25 desa di Kotim yang belum terjangkau aliran listrik PLN. Pemkab Kotim pun terus berupaya agar pemerataan jaringan listrik nasional segera menjangkau puluhan desa tersebut.

Dengan komitmen dan kerja keras tersebut, pada 2026 ini Kotim mendapat kuota untuk program listrik desa untuk 14 desa. Jika itu terealisasi, artinya hanya tersisa 11 desa yang belum teraliri listrik dan ditargetkan pada 2027 bisa dituntaskan.

“Awalnya, tahun ini hanya satu desa yang mendapat program tersebut, namun ada anggaran tambahan dari PLN Pusat yang diarahkan ke Kotim, sebanyak 13 desa, sehingga totalnya 14 desa, jadi sisa 11 desa. Mudah-mudahan 2027 nanti selesai,” bebernya.

Baca juga: Pemkab Kotim pertegas legalitas kepengurusan Gapoktanhut Bagendang Raya

Daftar 14 desa di Kotim yang mendapat program listrik desa tersebut, meliputi Desa Tumbang Batu, Tumbang Getas, Tumbang Torung, Tumbang Tawan, Tumbang Saluang, Tewai Hara, Tumbang Sapia, Lunuk Bagantung, Tumbang Payang, Tumbang Kania, Tumbang Koling, Selucing, Pantap dan Kapuk.

Namun, terdapat berbagai kendala dalam mewujudkan akses listrik ke desa tersebut, mulai dari sulitnya geografis wilayah pelosok, kurangnya infrastruktur jaringan termasuk jalan hingga tantangan perizinan yang berhubungan dengan status kawasan.

Oleh karena itu, pemerintah daerah mengundang pihak-pihak terkait untuk bersama-sama mencarikan solusi atas kendala yang dihadapi.

Salah satu fokus utama dalam pertemuan ini adalah mencari jalan keluar bagi Desa Baampah yang akan difasilitasi untuk mengambil excess power dari PT Sukajadi Sawit Mekar (SSM), salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berada di wilayah setempat.

“Langkah ini sebagai solusi jangka pendek untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat sambil menunggu pengerjaan program listrik desa yang dilaksanakan oleh PT PLN UP2K Kalteng,” ujarnya.

Rody melanjutkan, kendala administratif juga muncul ketika jalur kabel jaringan harus melewati kawasan Izin Usaha Perkebunan milik PBS, yang memerlukan koordinasi intensif terkait pembebasan lahan.

Kemudian, secara teknis, pihak PLN mensyaratkan adanya aksesibilitas yang memadai, termasuk penebangan atau pruning pohon sawit di sepanjang jalur tracking kabel agar jaringan listrik dapat terpasang dengan aman tanpa gangguan vegetasi.

Sehubungan dengan pruning ini, menurut Rody pihak PBS telah menyatakan kesiapan untuk mendukung program ini sebagai bagian dari tanggung jawab sosial lingkungan, mengingat listrik merupakan kebutuhan dasar yang akan dinikmati bersama masyarakat.

“Karena mereka juga bertanggung jawab terhadap lingkungannya dan ikut merasakan bagaimana fasilitas ini bisa masuk ke desa, ya mereka bersedia bisa agar sama-sama menikmati listrik,” ungkapnya.

Selain urusan administrasi, tantangan berat lainnya adalah kondisi infrastruktur jalan yang harus dalam keadaan fungsional. Saat ini, banyak jalur menuju desa terpencil sudah memiliki badan jalan namun tidak bisa dilewati karena faktor kerusakan.

“Jalan-jalan itu tidak fungsional itu karena tidak dirawat. Jika musim hujan terendam dan jika kemarau tidak bisa dilewati karena belum dibersihkan. Ini yang kami tekankan agar camat bekerjasama dengan kepala desa dibantu oleh perusahaan agar jalan itu bisa fungsional sehingga jaringan listrik bisa masuk,” tegasnya.

Pemkab Kotim mendorong adanya kolaborasi antara dana desa, program peningkatan infrastruktur dari OPD teknis, serta dana CSR perusahaan untuk memastikan jalan tersebut layak digunakan sebagai tempat penancapan tapak jaringan listrik.

Pihaknya juga menginstruksikan Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan segera melakukan inventarisasi lahan guna pengusulan alih fungsi kawasan kepada pemerintah pusat untuk mengatasi kendala jaringan listrik yang masuk dalam kawasan hutan.

Ia menekankan, tanpa adanya pelepasan kawasan hutan, peningkatan jalan untuk akses listrik tidak dapat dilakukan karena akan melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

“Tanpa itu pelepasan itu otomatis untuk peningkatan jalan itu tidak bisa dilaksanakan, karena melanggar ketentuan. Hal ini yang harus juga diperhatikan oleh OPD terkait,” demikian Rody.

Baca juga: Pemkab Kotim dukung penguatan akses keuangan masyarakat

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan status siaga karhutla dan kekeringan 185 hari

Baca juga: DPRD Kotim minta Inspektorat awasi ketat penerapan WFH ASN



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026