Logo Header Antaranews Kalteng

Kepala BGN jelaskan alasan gunakan jasa EO

Senin, 13 April 2026 14:51 WIB
Image Print
Kepala BGN Dadan Hindayana ditemui usai rapat koordinasi terbatas di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan), Jakarta, Kamis (2/4/2026). ANTARA/Lintang Budiyanti Prameswari/am.

Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penggunaan penyelenggara acara atau Event Organizer (EO) dalam berbagai acara merupakan bagian dari profesionalitas BGN untuk membangun sistem dan tata kelola operasional yang berkualitas dalam rangka menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hal ini menjawab terkait penggunaan anggaran kisaran Rp113 miliar untuk jasa EO yang menjadi sorotan publik.

"Sebagai lembaga baru yang dibentuk untuk menjalankan program strategis nasional tentu berada dalam fase awal pembangunan sistem, struktur organisasi, serta tata kelola operasional. Dalam tahap ini BGN belum memiliki sumber daya internal yang sepenuhnya siap untuk menangani seluruh kebutuhan kegiatan berskala besar secara mandiri," kata Kepala BGN Dadan Hindayana dalam keterangan resmi yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Baca juga: BGN ungkap motor SPPG karya lokal, hampir separuh komponen buatan RI

Menurutnya, dalam penyelenggaraan acara, kampanye publik, dan sosialisasi nasional yang berskala besar dan kompleks, diperlukan dukungan pihak profesional. EO, lanjut Dadan, memiliki keahlian yang belum sepenuhnya dimiliki BGN saat ini.

"Penggunaan jasa EO dalam konteks ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kegiatan dapat berjalan secara profesional, terstandar, dan tepat waktu. EO memiliki keahlian khusus dalam manajemen acara, mulai dari perencanaan, koordinasi vendor, pengelolaan teknis lapangan, hingga mitigasi risiko operasional. Hal-hal ini membutuhkan pengalaman dan tim yang solid yang secara realistis belum sepenuhnya dimiliki oleh BGN di fase awal pembentukannya," ucap Dadan.

Selain aspek teknis, penggunaan EO juga dinilai mendukung tata kelola administrasi dan keuangan yang lebih tertib. Dengan melibatkan pihak ketiga, kata dia, proses pengadaan barang dan jasa, pembayaran vendor, hingga pelaporan kegiatan dapat dilakukan secara terpusat dan sistematis.

Baca juga: BGN tegaskan dana MBG diawasi berlapis, transparansi jadi kunci

"Hal ini justru memudahkan proses audit, pengawasan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, karena seluruh komponen kegiatan terdokumentasi secara sistematis," ucapnya.

Dadan juga mengemukakan kegiatan BGN yang diurus oleh EO bukan sekadar acara seremonial saja, melainkan bagian dari strategi komunikasi publik terkait isu gizi nasional dan kegiatan strategis lainnya, seperti bimbingan teknis (bimtek) para penjamah makanan agar keamanan pangan dikelola oleh sumber daya manusia yang terlatih.

"Oleh karena itu, kualitas penyelenggaraan menjadi krusial. EO berperan dalam memastikan pesan yang ingin disampaikan pemerintah dapat dikemas secara efektif, menarik, dan berdampak luas, sehingga tujuan program dapat tercapai secara optimal serta pengelolaan SDM yang terlatih di bidangnya," kata Dadan.

Baca juga: Kebijakan baru MBG 5 hari, wilayah 3T dan stunting tertinggi jadi sorotan

Dari sisi efisiensi, menurutnya, penggunaan EO lebih rasional dibandingkan membangun tim internal dalam waktu singkat. Proses pembentukan kapasitas internal membutuhkan waktu, biaya pelatihan, serta rekrutmen yang tidak instan, sementara program harus segera berjalan.

"Sementara itu kebutuhan pelaksanaan program harus segera berjalan. EO hadir sebagai solusi yang menjembatani agar program tetap dapat dieksekusi tanpa mengorbankan kualitas dan waktu," ucap Dadan.

Dalam praktiknya, lanjut dia, EO juga berperan sebagai mitra strategis yang memberikan masukan terkait perencanaan kegiatan, strategi komunikasi, pengelolaan audiens, hingga optimalisasi anggaran agar memberikan dampak maksimal.

Baca juga: 1.251 SPPG kena sanksi BGN selama 2026

Meski demikian Dadan menegaskan BGN tetap berkomitmen menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap penggunaan anggaran. Seluruh pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas.

"Setiap pengeluaran, termasuk penggunaan jasa EO, dilakukan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta terbuka untuk diawasi oleh lembaga pengawas internal maupun eksternal," kata Kepala BGN Dadan Hindayana.

Baca juga: Menu MBG tak sesuai, BGN setop 62 SPPG selama Ramadhan

Baca juga: Diduga terlibat pencabulan, BGN pecat kepala SPPG di Lampung

Baca juga: Ramadhan, BGN ajak SPPG sajikan menu kreatif selain UPF



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026