
Bantuan pangan mulai disalurkan untuk 10.591 penerima di Gumas

Kuala Kurun (ANTARA) - Bantuan pangan beras dan minyak goreng dari Pemerintah Pusat mulai disalurkan bagi 10.591 penerima bantuan pangan (PBP) yang tersebar di berbagai desa/kelurahan wilayah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
“Bantuan yang disalurkan berupa 20 kilogram (kg) beras dan empat liter minyak goreng untuk alokasi Februari-Maret 2026, kepada masing-masing PBP,” ucap Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Gumas Eigh Manto di Kuala Kurun, Senin.
Penyaluran dilakukan oleh Bulog, yang didukung oleh DPKP Gumas, Dinas Sosial, pemerintah kecamatan, pemerintah desa/kelurahan, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sedangkan proses penyaluran dilakukan secara langsung kepada penerima manfaat, disertai dengan pendataan serta verifikasi guna memastikan bantuan tersebut tepat sasaran.
Adapun rinciannya di Kecamatan Sepang sebanyak 558 PBP, di Kecamatan Mihing Raya 487 PBP, di Kecamatan Kurun 1.756 PBP.
Baca juga: Seleksi Paskibraka Gumas 2026 berlanjut, 104 peserta dinyatakan lolos
Kemudian di Kecamatan Rungan Hulu sebanyak 945 PBP, di Kecamatan Rungan 891 PBP, di Kecamatan Rungan Barat 790 PBP, di Kecamatan Manuhing 762 PBP, dan di Kecamatan Manuhing Raya 565 PBP.
Lalu di Kecamatan Tewah sebanyak 1.738 PBP, di Kecamatan Kahayan Hulu Utara 943 PBP, di Kecamatan Miri Manasa 506 PBP, dan di Kecamatan Damang Batu 650 PBP.
Diketahui, Badan Pangan Nasional (Bapanas) menugaskan Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan beras dan minyak goreng kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk alokasi Februari-Maret 2026 secara nasional.
Secara kuantitas untuk penyaluran dua bulan secara sekaligus tersebut, Bulog akan mengeluarkan stok beras sejumlah 664,8 ribu ton dan minyak goreng 132,9 ribu kiloliter.
Anggaran yang disiapkan pemerintah dalam melaksanakan program itu sebesar Rp11,92 triliun.
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani menargetkan penyaluran bantuan pangan itu dapat rampung hingga akhir April 2026.
Baca juga: Kejati Kalteng limpahkan empat tersangka korupsi zirkon ke Kejari Gumas
Baca juga: Tiwah mandiri wujud kesadaran masyarakat Gumas lestarikan warisan budaya
Baca juga: Pemkab Gumas terapkan WFO-WFH, dorong transformasi budaya kerja ASN
Pewarta : Chandra
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
