
Pemkab Katingan perkuat peran strategis penegakan hukum adat

Kasongan (ANTARA) - Bupati Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), Saiful terus memperkuat peran strategis dalam upaya penegakan hukum ada di daerah setempat melalui pelantikan dua Damang Kepala Adat di halaman teras Kantor Bupati Katingan, Selasa.
"Jabatan damang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga tatanan sosial masyarakat berbasis kearifan lokal. Peran damang sangat strategis, terutama dalam menyelesaikan berbagai persoalan adat secara adil dan bijaksana," kata Saiful di sela pelantikan.
Dua damang yang dilantik yakni Junaidi sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Mendawai dan Hardianto sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Tasik Payawan. Keduanya dipercaya mengemban tugas dalam menjaga serta menegakkan hukum adat di wilayah masing-masing.
Menurut Bupati Katingan, seorang damang harus memiliki pemahaman mendalam terhadap aturan adat yang berlaku, sehingga setiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, damang juga dituntut mampu menghindari kesalahan dalam penanganan perkara, mengingat dampaknya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Oleh sebab itu, seorang damang harus memiliki pemahaman pengetahuan yang berkaitan dengan aturan adat yang ada dan benar-benar dipahami dengan baik,” ucap Saiful.
Dia juga menekankan pentingnya sikap bijaksana dan kemampuan mengendalikan emosi dalam menjalankan tugas sebagai damang. Hal ini dinilai krusial agar setiap permasalahan dapat diselesaikan tanpa menimbulkan konflik baru di tengah masyarakat.
Baca juga: Bupati Katingan pastikan WFH tak ganggu pelayanan publik
Lebih lanjut, Saiful menyebut bahwa peran damang tidak jauh berbeda dengan pemimpin daerah, karena turut bertanggung jawab dalam menjaga stabilitas dan mendukung pembangunan di Kabupaten Katingan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Katingan turut menyampaikan apresiasi kepada kedua damang yang telah bersedia mengemban amanah tersebut. Ia berharap keduanya dapat menjalankan tugas dengan penuh dedikasi serta selalu berpedoman pada hukum adat yang berlaku.
Pelantikan ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran lembaga adat dalam menjaga keharmonisan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Katingan.
Baca juga: Pemkab Katingan siapkan paralegal desa untuk perluas bantuan hukum
Baca juga: Bupati Katingan tekankan integritas dan profesionalitas aparatur desa
Baca juga: Waket DPRD Kalteng sebut warga Katingan minta perbaikan fasilitas ibadah
Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
