Logo Header Antaranews Kalteng

DPRD Kotim dorong penanganan humanis dan terpadu perilaku menyimpang remaja

Rabu, 15 April 2026 01:04 WIB
Image Print
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto. ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menekankan pentingnya penanganan yang humanis namun tetap tegas dan terpadu untuk menyikapi munculnya grup media sosial yang diduga menjadi wadah penyimpangan seksual di kalangan remaja di Sampit.

“Perilaku tersebut sebagaimana kita ketahui bertentangan, baik dari sisi norma agama, norma sosial, bahkan dengan norma hukum positif jika itu berhubungan dengan masalah anak,” kata Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto di Sampit, Selasa.

Dadang menegaskan bahwa perilaku tersebut bertentangan dengan berbagai norma yang berlaku di masyarakat. Kondisi ini tidak bisa dianggap sepele apalagi dinormalisasi.

Menurutnya, semua pihak harus memiliki pandangan yang sama bahwa fenomena ini adalah sebuah kekeliruan yang harus segera ditangani secara serius agar tidak semakin meluas.

Perlu kolaborasi lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tokoh agama, hingga lembaga adat. Ia mengajak seluruh elemen, untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat. Pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan cara-cara yang lebih bijak dan tidak represif.

“Artinya kita perlu pendekatan yang lebih humanis, baik melalui pemerintah daerah, pemuka agama, maupun lembaga adat, agar masyarakat memahami bahwa hal tersebut bertentangan dengan kultur ketimuran dan ajaran agama,” tegasnya.

Selain aspek norma, ia menyoroti risiko serius dari sisi kesehatan masyarakat, khususnya terkait penularan penyakit menular seksual.

Baca juga: Pemkab Kotim dorong sinergi parpol dan pemerintah lewat Muscab PKB Zona 3

Ia mengungkapkan keprihatinannya terhadap data kesehatan di wilayah Kotim yang menunjukkan angka kasus yang cukup mengkhawatirkan. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya dari sisi sosial, tetapi juga kesehatan masyarakat.

“Dari sisi kesehatan, jumlah penyakit HIV untuk Sampit saat ini jelas tidak sedikit. Berdasarkan data yang kami dapat, angkanya sudah hampir 800 lebih. Tidak menutup kemungkinan, kawan-kawan yang berperilaku ini bisa terdampak hal demikian,” ungkapnya.

Terkait langkah penanganan di media sosial, Dadang mengapresiasi upaya Diskominfo Kotim yang telah melaporkan grup tersebut ke Komdigi. Namun, ia mengingatkan potensi kemunculan kembali grup serupa tetap ada.

Oleh karena itu, Dadang mendesak pemerintah daerah untuk tidak sekadar melakukan pembersihan di ruang digital, tetapi juga melakukan tindakan nyata dan konkret di lapangan. Ia meminta agar pemerintah tidak melakukan pembiaran terhadap komunitas tersebut.

“Intinya jangan dibiarkan. Kita harapkan dari pemerintah daerah ada tindakan nyata. Semua pihak jangan menormalisasi perilaku ini, tapi lakukan pendekatan yang lebih humanis melalui edukasi bahwa hal ini salah secara aturan dan agama," tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyarankan agar sosialisasi dan edukasi dilakukan secara masif ke sekolah-sekolah di Kotim. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan dan tidak bersikap acuh ketika melihat indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekitar.

Namun, ia mengingatkan agar proses pembinaan dilakukan tanpa cara-cara kekerasan atau pengucilan. Ia menilai, mengucilkan mereka dari lingkungan sosial justru berpotensi memperburuk keadaan dan membuat mereka semakin menutup diri.

“Jangan juga mereka kita kucilkan dari lingkungan sosialnya, malah bisa lebih parah akhirnya. Lakukan pendekatan, siapa tahu ada keluarga atau keponakan yang sudah nampak gelagatnya, maka dekati agar mereka paham bahwa itu keliru,” demikian Dadang.

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat akurasi data lewat Desa Cantik 2026

Baca juga: Ketua DPRD Kotim siap ikuti KPPD Lemhannas di Magelang

Baca juga: BPBD Kotim tingkatkan sinergi antisipasi dampak terburuk kekeringan



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026