
Pemkab Kapuas beri pelatihan HKI bagi pelaku ekonomi kreatif

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) setempat, memberikan pelatihan dan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif di daerah setempat.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Kapuas semakin memahami pentingnya mendaftarkan hak kekayaan intelektual, sehingga karya yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum dan nilai tambah,” kata Wakil Bupati Kapuas, Dodo saat membuka kegiatan tersebut, Kamis.
Dodo menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai HKI sebagai upaya melindungi karya dan inovasi para pelaku ekonomi kreatif. Ia menyampaikan bahwa di tengah persaingan yang semakin kompetitif, perlindungan hukum terhadap produk menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing.
Hak kekayaan intelektual bukan hanya melindungi karya, tetapi juga membuka peluang bisnis yang lebih luas.
“Produk yang sudah memiliki perlindungan hukum akan lebih dipercaya dan memiliki daya saing,” tambahnya.
Baca juga: Pastikan bebas narkoba, Peserta calon Paskibraka Kapuas jalani tes urine
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kementerian Hukum Wilayah Kalteng, Dr Joko Martanto saat memberikan sambutan, menekankan kepada para peserta bahwa perlindungan HKI merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif yang berkelanjutan.
Menurutnya, banyak pelaku usaha yang memiliki produk unggulan, namun belum memiliki kesadaran untuk melindungi karya mereka secara hukum. Mendaftarkan HKI, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga meningkatkan nilai jual dan kepercayaan pasar.
“HKI menjadi salah satu kunci dalam memenangkan persaingan usaha. Oleh karena itu, kami mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk segera mendaftarkan karya dan produknya agar memiliki kepastian hukum,” demikian Joko Martanto.
Sementara pelatihan ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha kreatif terkait pentingnya perlindungan hukum atas karya dan produk yang dihasilkan. Dalam era persaingan yang semakin ketat, perlindungan HKI dinilai menjadi salah satu langkah strategis untuk menjaga orisinalitas sekaligus meningkatkan nilai ekonomi suatu produk.
Baca juga: Si jago merah mengamuk di Kapuas, satu korban alami luka bakar
Baca juga: Tablig Akbar HUT Kapuas hadirkan Ustadz Das'ad Latif
Baca juga: Pemkab Kapuas bahas integrasi jalan kabupaten dan industri
Pewarta : All Ikhwan
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
