Logo Header Antaranews Kalteng

KPK bongkar keuntungan tersembunyi di balik digitalisasi SPBU

Kamis, 16 April 2026 15:55 WIB
Image Print
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). ANTARA/Ilustrasi/AI

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dalam pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, mengatakan pendalaman tersebut dilakukan antara lain melalui pemeriksaan Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi George Filandow sebagai saksi pada 15 April 2026.

“Dalam pemeriksaan, saksi didalami terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” ujarnya.

KPK sebelumnya mengungkapkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023 sejak September 2024.

Sejumlah saksi telah dipanggil sejak 20 Januari 2025 untuk mendalami perkara tersebut.

KPK juga telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, meskipun identitasnya belum seluruhnya diumumkan ke publik.

Pada 28 Agustus 2025, KPK menyatakan penyidikan kasus tersebut memasuki tahap akhir dan tengah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Selanjutnya, pada 6 Oktober 2025, KPK mengungkapkan salah satu tersangka dalam perkara digitalisasi SPBU merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk periode 2020–2024, yakni Elvizar.

Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi saat proyek digitalisasi SPBU berlangsung, dan sebagai Direktur Utama perusahaan yang sama dalam kasus pengadaan mesin EDC.



Pewarta :
Uploader: Ronny
COPYRIGHT © ANTARA 2026