Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Gumas fasilitasi rekrutmen ritel modern, wujudkan Perda Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 16 April 2026 16:06 WIB
Image Print
Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Supervisi Budi. ANTARA/Chandra

Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas), Kalimantan Tengah melalui Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM (Distransnakerkop dan UKM) memfasilitasi pelaksanaan tes rekrutmen karyawan sektor ritel modern.

“Ini merupakan upaya memperluas akses kerja sekaligus mendorong prioritas tenaga kerja lokal,” ucap Kepala Distransnakerkop dan UKM Gumas Supervisi Budi, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.

Ia menjelaskan, kegiatan rekrutmen dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 20 - 24 April 2026, di Kantor Distransnakerkop dan UKM Gumas, Kuala Kurun, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Adapun persyaratan umum bagi pelamar antara lain pria atau wanita minimal usia 18 tahun, belum menikah, lulusan SMA sederajat semua jurusan, memiliki sikap ramah, mampu melayani konsumen dengan baik, bertanggung jawab terhadap penanganan barang serta menjaga kebersihan lingkungan toko.

Ia mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka peluang kerja bagi masyarakat, khususnya putra-putri daerah.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan kemudahan bagi pencari kerja agar dapat mengikuti proses seleksi tanpa harus keluar daerah. Ini juga bagian dari upaya memprioritaskan tenaga kerja lokal,” imbuhnya.

Baca juga: Bulog serap jagung pipil petani Kabupaten Gunung Mas

Langkah tersebut sejalan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gumas Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal, yang mengamanatkan pemerintah daerah untuk memperluas kesempatan kerja serta mendorong penyerapan tenaga kerja lokal oleh dunia usaha.

Perda tersebut menjadi dasar bagi Distransnakerkop dan UKM Gumas untuk terus mendorong perusahaan, termasuk sektor ritel modern, agar memberikan kesempatan lebih besar kepada tenaga kerja lokal.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi, nantinya akan ditempatkan pada jaringan usaha ritel modern yang beroperasi di wilayah kabupaten bermoto “Habangkalan Penyang Karuhei Tatau”.

Masyarakat yang berminat dapat langsung datang ke lokasi tes dengan membawa sejumlah persyaratan administrasi, seperti fotokopi KTP, Kartu Keluarga, ijazah, curriculum vitae (CV), serta pas foto ukuran 4x6 sebanyak dua lembar.

Sementara itu, surat keterangan dokter dan surat keterangan berkelakuan baik dapat dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus seleksi.

Distransnakerkop dan UKM Gumas juga membuka akses informasi melalui kanal komunikasi yang disediakan panitia, guna memastikan proses rekrutmen berjalan transparan dan terbuka.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya membantu menekan angka pengangguran, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal secara optimal,” demikian Supervisi Budi.

Baca juga: Pemkab Gumas siapkan beasiswa bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu

Baca juga: Legislator optimistis tim basket Gumas mampu raih prestasi di porprov

Baca juga: Festival Literasi Harati bentuk generasi muda unggul di Gunung Mas



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026