Logo Header Antaranews Kalteng

Kepolisian telusuri grup remaja menyimpang di Kotim

Kamis, 16 April 2026 17:33 WIB
Image Print
Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain. ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah memastikan akan menindaklanjuti informasi terkait grup remaja dengan perilaku menyimpang di media sosial, bernama Gay ABG Sampit, yang meresahkan masyarakat setempat.

"Tentunya itu adalah hal yang menyimpang dan segera harus kita tangani dan ini tidak hanya Polri yang harus bergerak tapi seluruh instansi yang terkait nanti informasinya akan kita dalami," kata Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain di Sampit, Kamis.

Resky menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa ditangani oleh kepolisian semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Apabila dalam kasus tersebut ditemukan keterlibatan anak sebagai pelaku maupun korban, maka penanganannya akan dilakukan melalui unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

Selain itu, jika terdapat unsur tindak pidana lain, pihaknya memastikan akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Kita ada unit PPA kalau memang itu adalah pelakunya korbannya adalah anak atau ada yang lain dan apabila ada penyimpangan-penyimpang lain yang berupa tindak pidana akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Dalam waktu dekat, kepolisian akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap informasi yang beredar, termasuk menelusuri berbagai konten atau aktivitas yang dinilai berdampak negatif di tengah masyarakat.

Upaya ini juga disertai langkah edukasi guna mencegah penyebaran perilaku menyimpang tersebut di wilayah Hukum Polres Kotim.

"Kami cari pendalaman terkait informasi, kemudian menelusuri apa saja yang menjadi tentunya isu yang tidak baik ya harus segera kita laksanakan penindakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat," tegasnya.

Baca juga: Legislator Kotim dorong pembentukan lembaga penanganan perilaku menyimpang

Lebih lanjut, Resky mengungkapkan bahwa pihaknya secara rutin melakukan patroli siber untuk memantau perkembangan di media sosial. Kegiatan ini melibatkan berbagai fungsi, mulai dari Humas, Intelijen hingga Reserse Kriminal yang memiliki unit siber khusus.

"Kami dari tim Cyber Patrol yang ada di kita, baik dari Humas, Intel dan Reskrim di Siber juga, itu selalu melihat perkembangan yang ada di media sosial, apapun sarananya. Dan ini informasi yang akan kita dalami," ungkapnya.

Ia juga mengapresiasi adanya informasi yang masuk dari masyarakat maupun pihak lain, sehingga aparat dapat bergerak cepat melakukan penanganan.

"Saya juga berterima kasih kami sudah mendapatkan informasi ini dan segera kita tindakan," demikian Resky.

Baca juga: Terhimpit ekonomi, ASN asal Seruyan nekat maling motor

Baca juga: Pemkab Kotim intensifkan pelibatan masyarakat tangani stunting melalui Program Genting

Baca juga: Pemkab Kotim perkuat peran desa dalam penanganan bencana



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026