
Kejari Kobar klarifikasi beredarnya rekaman dugaan permintaan uang oleh jaksa

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah memberikan klarifikasi terkait beredarnya isu dugaan permintaan uang oleh jaksa, dalam penanganan kasus korupsi penyelewengan dana Pembangunan Pabrik Tepung Ikan tahun anggaran 2016.
Kepala Kejari Kobar Nurwinardi menjelaskan, pihaknya telah melakukan penelusuran dan klarifikasi secara menyeluruh. Hasilnya, rekaman suara yang beredar bukan suara dari jaksa.
"Namun suara dari rekaman itu merupakan suara seseorang yang berkomunikasi dengan salah satu pihak terdakwa, dalam konteks dimintai pendapat tentang permasalahan yang dihadapi," katanya di Pangkalan Bun, Jumat.
Rekaman itu beredar, saat kegiatan aksi unjuk rasa belum lama ini. Salah satu dari massa memutar sebuah rekaman yang berisi percakapan dugaan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum jaksa Kejaksaan Negeri Kobar kepada keluarga terdakwa.
"Yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan secara terbuka menyampaikan permohonan maaf, atas kegaduhan yang timbul akibat pernyataan tersebut," tegasnya.
Baca juga: Rody Iskandar resmi terpilih pimpin Korpri Kobar
Dalam hal ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kobar menegaskan bahwa tidak terdapat keterlibatan jaksa, maupun pegawai Kejaksaan dalam dugaan permintaan uang seperti yang disampaikan dalam aksi maupun yang beredar di media sosial.
Dia menegaskan bahwa dalam penanganan kasus korupsi penyelewengan dana pembangunan pabrik tepung ikan tahun anggaran 2016 tersebut telah dilaksanakan secara profesional, transparan dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
"Serta proses penyidikan dalam perkara tersebut juga telah diuji melalui mekanisme praperadilan, yang merupakan bentuk kontrol yudisial terhadap tindakan aparat penegak hukum," ucapnya.
Nurwinardi juga mengimbau kepada seluruh pihak, agar tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Semua pihak diminta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
"Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat berkomitmen untuk terus menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan publik dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum," demikian Nurwinardi.
Baca juga: Bupati Kobar: Semangat Kartini selalu memberikan inspirasi bagi kaum perempuan
Baca juga: Sebanyak 39 peserta lolos seleksi administrasi rekrutmen terbuka JPTP di Kobar
Baca juga: Pemkab Kobar alokasikan pupuk bersubsidi tahun 2026 sebesar 2.048.000 kilogram
Pewarta : Safitri RA
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
