Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Kapuas matangkan RDTR Mantangai melalui FGD tahap awal

Jumat, 17 April 2026 16:52 WIB
Image Print
Suasana FGD ke-1 dalam rangka penyusunan RDTR wilayah perencanaan Kecamatan Mantangai Tahun 2026, di Aula Kantor Bapperida Kapuas, Jumat (17/4/2026). ANTARA/HO-Diskominfosantik Kapuas..

Kuala Kapuas (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, melakukan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Mantangai Tahun 2026, sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan.

Termasuk juga memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, kata Sekda Kapuas Usis I Sangkai saat membuka FGD di Kuala Kapuas, Jumat.

"Penyusunan RDTR, merupakan langkah strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang terencana, terarah dan berkelanjutan," ujarnya.

Dikatakan, FGD merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan dokumen RDTR yang bertujuan untuk memperoleh masukan, saran, serta data dukung dari perangkat daerah, instansi vertikal, akademisi, hingga perwakilan masyarakat.

Usis mengatakan RDTR sendiri menjadi dokumen penting dalam mengatur pemanfaatan ruang secara lebih rinci dan terarah di wilayah Kecamatan Mantangai. Sebab, dokumen RDTR akan menjadi pedoman penting dalam pengendalian pemanfaatan ruang serta mendukung iklim investasi di daerah.

"Itulah kenapa penyusunannya harus dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak," tambahnya.

Sekda Kapuas itu pun berharap seluruh peserta FGD dapat memberikan kontribusi pemikiran, data, serta masukan yang konstruktif guna menghasilkan dokumen RDTR yang berkualitas dan sesuai dengan kebutuhan wilayah, khususnya di Kecamatan Mantangai.

Baca juga: Pemkab Kapuas siapkan Pelabuhan KP3 jadi Waterfront City ikon baru daerah

Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta FGD membahas berbagai isu strategis di wilayah Mantangai, di antaranya terkait pengembangan kawasan permukiman, infrastruktur, kawasan lindung, hingga potensi ekonomi lokal yang dapat dikembangkan secara optimal.

Turut dibahas pula tantangan yang dihadapi dalam penataan ruang, seperti keterbatasan infrastruktur dasar, pengelolaan kawasan rawan bencana, serta perlunya sinkronisasi dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang telah ada.

FGD ke-1 ini diharapkan mampu menjadi langkah awal yang solid dalam penyusunan RDTR Wilayah Perencanaan Mantangai Tahun 2026. Selanjutnya, hasil dari diskusi ini akan menjadi bahan penyempurnaan dalam tahapan berikutnya, sebelum ditetapkan menjadi dokumen perencanaan yang definitif.

Baca juga: Ketua DPRD Kapuas ikuti retret Lemhannas perkuat sinergi pusat dan daerah

Baca juga: 71 ASN Kapuas ikuti Ujian Dinas dan UKPPI di BKN Banjarbaru

Baca juga: Legislator Kapuas minta layanan SIMPEL WA disosialisasikan secara masif



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026