
BKPSDM Pulang Pisau usulkan 86 formasi CASN 2027

Pulang Pisau (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pulang Pisau Kalimantan Tengah Hendra mengungkapkan pihaknya telah mengusulkan sebanyak 86 formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk tahun 2027.
“Formasi yang kami ajukan ini masih berupa usulan awal dan belum disetujui sehingga masih menunggu adanya proses lanjutan dari pemerintah pusat," kata Hendra di Pulang Pisau, Jum'at.
Hendra mengatakan usulan formasi tersebut disusun berdasarkan surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ia menjelaskan BKN mengarahkan agar ada pengajuan formasi difokuskan pada kebutuhan mengganti pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Formasi diusulkan berdasarkan jumlah pegawai pensiun di tahun 2027 semua tetap berdasarkan kondisi nyata di lapangan,” jelasnya.
Ia mengatakan, Kabupaten Pulang Pisau tidak mengajukan formasi CASN untuk tahun 2026. Seluruh usulan yang disampaikan saat ini sepenuhnya difokuskan untuk kebutuhan rekrutmen CASN pada tahun 2027 mendatang.
“Tahun 2026 tidak ada pengajuan formasi CASN sehingga semua usulan memang dipersiapkan untuk tahun 2027,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau salurkan peralatan perkuat kesiapsiagaan kebakaran lahan
Hendra menegaskan prioritas utama dalam pengajuan formasi tersebut difokuskan pada tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Kedua sektor tersebut masih mengalami kekurangan tenaga di kabupaten setempat.
“Kedua formasi tersebut masih sangat membutuhkan tambahan pegawai di Kabupaten Pulang Pisau,” ungkapnya.
Ia menjelaskan secara umum kebutuhan pegawai di Kabupaten Pulang Pisau, khususnya untuk jabatan struktural sudah terpenuhi dari rekrutmen CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) termasuk PPPK paruh waktu.
Kebutuhan tenaga kesehatan dan tenaga pendidik masih cukup tinggi, papar Hendra, karena adanya pegawai yang memasuki masa pensiun. Sebagian besar dari 86 formasi yang diusulkan didominasi oleh tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan.
“Pengajuan formasi ini diharapkan dapat membantu menutupi kekurangan tersebut dan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian Hendra.
Baca juga: Diskominfostandi Pulang Pisau ingatkan tiga poin akurasi data sektoral
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau bebaskan BPHTB-MBR Program Tiga Juta Rumah
Baca juga: PT Jamkrindo-Pemkab Pulang Pisau perkuat jaminan kontraktor gagal penuhi kewajiban
Pewarta : Adi Waskitto/Dita Marsena
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
