
DPRD Palangka Raya minta ASN tak manfaatkan WFA untuk liburan

Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Khemal Nasery, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar tidak menyalahgunakan kebijakan Work From Anywhere (WFA) untuk kepentingan pribadi seperti bepergian atau berlibur.
"WFA itu bukan untuk liburan. ASN tetap wajib bekerja dan menjalankan tugasnya di mana pun berada," kata Khemal di Palangka Raya, Jumat.
Ia menegaskan, fleksibilitas kerja yang diberikan pemerintah harus dimaknai sebagai upaya meningkatkan kinerja, bukan justru menurunkan disiplin pegawai. Sebab, tanggung jawab ASN tetap menjadi prioritas utama meski tidak bekerja dari kantor.
"Kalau ditemukan ada ASN yang memanfaatkan WFA untuk traveling, tentu itu menyalahi aturan dan akan ditindak," ucapnya.
Khemal menjelaskan, tidak semua ASN dapat menerapkan kebijakan WFA dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. ASN yang menduduki jabatan struktural, khususnya eselon II dan III, tetap diwajibkan bekerja dari kantor.
"Kebijakan WFA lebih ditujukan bagi pegawai tertentu, bukan berlaku bebas untuk semua ASN," ujarnya.
Legislator Palangka Raya aitu juga mendorong pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut. Inspektorat Kota Palangka Raya diminta aktif melakukan pemantauan, termasuk melalui inspeksi mendadak.
"Kita ingin memastikan ASN benar-benar bekerja, bukan justru memanfaatkan waktu untuk kepentingan pribadi," demikian Khemal.
Baca juga: BPBD Palangka Raya perkuat edukasi mitigasi bencana bagi pelajar
Baca juga: Ketua DPRD Palangka Raya ikuti Retret Lemhannas di Magelang
Baca juga: DPRD Palangka Raya minta penerima beasiswa lulus tepat waktu
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong peningkatan kualitas SPPG
Pewarta : Rajib Rizali
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
