Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Mura tekankan penanganan stunting secara terarah dan terintegrasi

Senin, 20 April 2026 15:46 WIB
Image Print
Wakil Bupati Murung Raya yang juga Ketua Tim TPPS Rahmanto saat memimpin rapat koordinasi yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung A di Puruk Cahu, Senin (20/4). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Puruk Cahu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) terus melakukan intervensi dalam rangka menurunkan kasus gangguan pertumbuhan anak akibat kekurangan gizi atau biasa disebut stunting.

“Untuk langkah awal di 2026 ini saya ingin memastikan upaya percepatan penurunan stunting dapat berjalan secara terarah, terintegrasi dan berkelanjutan,” kata Ketua Tim TPPS Murung Raya Rahmanto Muhidin saat memimpin rapat koordinasi TPPS tahun 2026 yang dilaksanakan di Aula Setda Gedung A di Puruk Cahu, Senin.

Dalam kesempatan itu, Rahmanto yang juga Wakil Bupati Murung Raya menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah berkontribusi dalam program percepatan penurunan stunting di 2025.

Dari upaya di tahun 2025, menurut Rahmanto telah memberikan hasil nyata, namun harus diakui juga masih terdapat tantangan yang harus perlu diselesaikan pada program penurunan stunting pada 2026.

Adapun menurutnya yang perlu dilakukan tentunya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program 2025, khususnya di 15 desa prioritas penurunan stunting.

“Tentunya identifikasi secara hasil pencapaian di 2025 lalu serta memastikan apa yang menjadi kendala serta faktor penghambat agar menjadi dasar perbaikan untuk kegiatan di 2026 ini,” jelas Rahmanto lagi.

Baca juga: Kolaborasi Pemkab Murung Raya dan LBH PHRI tangani perkara hukum secara gratis

Dia menekankan perencanaan kegiatan di 2026 harus lebih tajam, tepat sasaran dan harus berdasarkan basis data agar setiap intervensi yang dilakukan berdampak langsung terhadap penurunan angka stunting.

“Selain itu saya mendorong penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk optimalisasi peran seluruh perangkat daerah, kecamatan, desa hingga keterlibatan masyarakat,” tambah Rahmanto.

Terkait dengan skema Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (Genting), Rahmanto menyampaikan agar program itu menjadi gerakan bersama melibatkan berbagai pihak,baik itu dari pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat sebagai upaya mencegah stunting secara masif.

“Perlu kita pahami bersama keberhasilan penurunan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, akan tetapi tanggung jawab kita bersama,” demikian Rahmanto.

Baca juga: Panja LKPJ DPRD Murung Raya serap strategi pembangunan di DPRD Surabaya

Baca juga: Kejar potensi PAD, Pemkab Murung Raya dirikan Perusda

Baca juga: Wakapolda Kalteng periksa kesiapan penanggulangan bencana di Murung Raya



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026