
DPRD Kotim dukung pelatihan paralegal perkuat layanan hukum tingkat desa

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, menyambut baik pelaksanaan pelatihan paralegal bagi Pos Bantuan Hukum (Posbakum) desa dan kelurahan sebagai upaya memperkuat penyelesaian persoalan hukum di masyarakat.
DPRD sangat mendukung dengan program ini karena menyangkut kepentingan masyarakat, kata Wakil Ketua I DPRD Kotim Juliansyah di Sampit, Selasa.
"Bagaimanapun kita hidup ini tidak lepas dari yang namanya masalah," ucapnya.
Hal ini ia sampaikan usai menghadiri pembukaan pelatihan paralegal Posbakum desa/kelurahan se-Kotim ini digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan Bagian Hukum Setda Kotim.
Ia menjelaskan, kegiatan ini sejalan dengan berbagai pembahasan yang dilakukan baik di tingkat pusat maupun daerah, termasuk melalui Partai Gerindra yang secara konsisten mendorong program-program yang bersentuhan langsung dengan persoalan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Posbakum dan paralegal sangat penting karena kehidupan masyarakat tidak bisa dilepaskan dari persoalan, termasuk hukum, namun penyelesaiannya diharapkan dapat dilakukan secara bijak dan bertahap.
"Alangkah baiknya semua sesuatu itu, kalau ada langkah-langkah terbaiknya diselesaikan di desa. Jangan dulu dibawa ke ranah hukum," ujarnya.
Legislator Kotim itu pun menilai, pelatihan paralegal yang difasilitasi oleh Kanwil Kemenkum Kalimantan Tengah di Kotim ini menjadi langkah strategis, untuk memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam memahami dan menangani persoalan hukum secara mandiri.
Melalui kegiatan tersebut, ia berharap masyarakat di pedesaan semakin memahami jenis-jenis permasalahan hukum serta mekanisme penyelesaiannya tanpa harus langsung menempuh jalur formal.
Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya perluas pasar murah dan pengawasan BBM
"Dengan adanya kegiatan ini dapat membantu kita. Mudah-mudahan kedepannya diperkuat di pedesaan untuk memberitahukan permasalahan-permasalahan hukum apa saja yang perlu kita selesaikan," tuturnya.
Juliansyah juga menegaskan bahwa program penguatan Posbakum ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang menginginkan penyelesaian persoalan hukum dilakukan secara proporsional dan tidak berlebihan.
Menurutnya, terlalu sering membawa persoalan ke ranah hukum justru dapat berdampak kurang baik terhadap kehidupan sosial masyarakat.
Penyelesaian masalah secara kekeluargaan dan musyawarah di tingkat desa harus menjadi prioritas agar tidak menimbulkan stigma negatif di tengah masyarakat.
"Jangan sedikit-sedikit kita ini berurusan hukum yang akhirnya menimbulkan citra yang kurang baik di masyarakat," demikian Juliansyah.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim siap terapkan hasil retreat Lemhannas
Baca juga: Legislator Kotim soroti potensi dampak kenaikan BBM
Baca juga: Legislator Kotim dorong pembentukan lembaga penanganan perilaku menyimpang
Pewarta : Devita Maulina
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026
