Logo Header Antaranews Kalteng

Komisi I DPRD Kotim dorong optimalisasi PKB dan BBNKB

Rabu, 22 April 2026 06:13 WIB
Image Print
RDP Komisi I DPRD Kotim membahas penjelasan terkait skema cost sharing optimalisasi PKB dan BBNKB serta opsen pajak dalam APBD 2026, Senin (20/4/2026). ANTARA/Devita Maulina

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, mendorong optimalisasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Diharapkan ada peningkatan yang optimis terkait dengan PKB dan BBNKB ini melalui penguatan kreativitas, inovasi, serta strategi optimalisasi oleh OPD terkait, yang pada akhirnya dapat mendongkrak PAD kita,” kata Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy di Sampit, Selasa.

Hal itu ia sampaikan sehubungan dengan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPRD Kotim membahas penjelasan terkait skema cost sharing (dana bagi hasil) optimalisasi PKB dan BBNKB serta opsen pajak dalam APBD 2026 yang digelar sehari sebelumnya.

RDP ini melibatkan antara lain Kantor Bersama Samsat Kotim, Badan Pendapatan Daerah Kotim, Satlantas Polres Kotim dan lainnya. Hasil RDP ini, pihaknya telah merumuskan sejumlah rekomendasi strategis untuk mendukung peningkatan PAD kedepannya.

Eddy menekankan pentingnya pelaksanaan operasi gabungan secara rutin dan berkesinambungan bersama guna menggali potensi penerimaan pajak daerah, khususnya dari sektor PKB dan BBNKB.

Pihaknya juga mendorong pemerintah daerah untuk memperluas sosialisasi perpajakan kepada masyarakat dengan pendekatan yang lebih masif dan terarah agar kesadaran serta kepatuhan wajib pajak semakin meningkat.

“Upaya edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan,” ujarnya.

DPRD menilai pengembangan layanan berbasis digital perlu terus diperkuat agar masyarakat lebih mudah dalam mengakses dan melakukan pembayaran pajak.

“Digitalisasi layanan penting untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kemudahan akses masyarakat,” imbuh Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Baca juga: Pelatihan paralegal harus optimalkan peran Posbakum di Kotim

Dalam forum tersebut, DPRD juga menyoroti pentingnya koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah serta peningkatan kualitas layanan Samsat, termasuk penyederhanaan prosedur administrasi PKB.

Tak hanya itu, DPRD merekomendasikan agar Peraturan Kepala Daerah Nomor 7 Tahun 2021 ditinjau ulang guna mempermudah akses layanan bagi masyarakat, khususnya yang berada di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota.

“Regulasi perlu dikaji agar akses pembayaran PKB dan BBNKB di wilayah terpencil lebih mudah,” jelasnya.

Komisi I DPRD Kotim juga mendorong perluasan jangkauan layanan Samsat hingga ke tingkat kecamatan melalui koordinasi lintas instansi, termasuk keterlibatan aktif pemerintah kecamatan dalam mengusulkan kebutuhan layanan tersebut.

Selain penguatan layanan, pihaknya meminta penyajian data PKB dan BBNKB yang lebih valid dan akurat sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan. Dalam rapat itu juga dibahas skema cost sharing untuk menutup kekurangan anggaran yang ditemukan.

DPRD Kotim berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah, sehingga mampu memperkuat PAD sekaligus meningkatkan kualitas layanan perpajakan yang merata bagi masyarakat.

“Penambahan pembiayaan melalui skema cost sharing perlu dipertimbangkan agar program optimalisasi dapat berjalan maksimal,” demikian Eddy.

Baca juga: DPRD Kotim dukung pelatihan paralegal perkuat layanan hukum tingkat desa

Baca juga: Hari Kartini, BPBD Kotim bagikan sayuran dan imbau waspada bencana

Baca juga: DPRD minta Pemkot Palangka Raya perluas pasar murah dan pengawasan BBM



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026