Logo Header Antaranews Kalteng

Dirlantas: Bayar pajak kendaraan bekas kini tak perlu KTP pemilik lama

Rabu, 22 April 2026 16:43 WIB
Image Print
Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya. (ANTARA/Dokumentasi Pribadi)

Palangka Raya (ANTARA) - Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Yusep Dwi Prastiya mengatakan masyarakat kini hanya perlu menunjukkan bukti jual beli untuk membayar pajak kendaraan bekas.

"Jadi masyarakat tidak perlu lagi menunjukkan KTP pemilik lama untuk membayar pajak kendaraan. Hal ini dilakukan dalam menindaklanjuti arahan Korlantas Polri untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat," katanya di Palangka Raya, Rabu.

Dia mengungkapkan, penerapannya diharap mampu mendorong masyarakat lebih patuh dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Meski demikian, kebijakan ini tetap disertai sejumlah persyaratan administrasi yang harus dipenuhi wajib pajak.

“Yang bersangkutan wajib membawa bukti jual beli kendaraan, kemudian mengisi surat pernyataan kendaraan tersebut benar telah menjadi miliknya,” ucapnya.

Selain bukti jual beli, Yusep menambahkan, wajib pajak juga diwajibkan membuat surat pernyataan kepemilikan kendaraan sebagai dasar legalitas.

Baca juga: Polda Kalteng mantapkan skema pengamanan May Day

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penertiban administrasi kendaraan secara bertahap di Kalimantan Tengah.

“Pada proses saat ini cukup membawa KTP pemilik yang sekarang. Namun pada tahun berikutnya wajib dilakukan balik nama,” ujarnya.

Kebijakan ini sementara hanya berlaku untuk kendaraan atas nama perorangan dan belum mencakup kendaraan milik badan hukum.

Polda Kalimantan Tengah juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan pembayaran pajak melalui berbagai kanal, baik secara langsung maupun digital.

“Kepatuhan membayar pajak adalah kewajiban kita sebagai warga negara dalam mendukung pembangunan nasional,” demikian Yusep.

Baca juga: Tiga anggota terseret kasus rudapaksa, Polda Jambi ambil langkah tegas

Baca juga: Kasus asusila guru silat Serang seret praktik aborsi

Baca juga: Harapan ke Mekkah pupus, puluhan jamaah Lebak tertipu travel umrah



Pewarta :
Editor: Muhammad Arif Hidayat
COPYRIGHT © ANTARA 2026